Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Kalimantan Utara Turun Rp12 Miliar: Ini Rinciannya
Ini adalah Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Kalimantan Utara Turun Rp12 Miliar.--peri/rakyatbengkulu.com
KALIMANTAN UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan RI telah merilis pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam rilis tersebut, terlihat bahwa total alokasi dana desa untuk Kalimantan Utara mengalami penurunan sebesar Rp12 miliar lebih.
Pada tahun 2025, dana desa untuk empat kabupaten di Kalimantan Utara ditetapkan sebesar Rp387,6 miliar, atau tepatnya Rp387.685.164.000.
Jumlah ini berkurang sebesar Rp12.264.349.000 dibandingkan dengan pagu dana desa tahun 2024 yang mencapai Rp399.949.513.000.
BACA JUGA:Resep Sapo Tahu Seafood Ala Chef Devina Hermawan, Rasanya Tak Kalah dengan Makanan Restoran
BACA JUGA:Tayang 26 September 2024, Series 'Sekotengs' Adaptasi dari Webtoon Populer
Berikut rincian pagu dana desa tahun 2025 untuk masing-masing kabupaten di Kalimantan Utara:
1. Kabupaten Nunukan: Rp176.857.567.000
2. Kabupaten Malinau: Rp111.442.231.000
3. Kabupaten Tana Tidung: Rp27.385.891.000
BACA JUGA:BKPSDM Kota Bengkulu Umumkan 1.079 Peserta CPNS yang Dinyatakan TMS Ajukan Sanggahan
BACA JUGA:Selamat! Jurnalis Sumatera Ekspress Raih Juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2024 BPJS Kesehatan
4. Kabupaten Bulungan: Rp71.999.475.000
Perubahan yang terjadi dibandingkan dengan pagu dana desa tahun 2024 adalah sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: