HONDA

Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Kalimantan Utara Turun Rp12 Miliar: Ini Rinciannya

Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Kalimantan Utara Turun Rp12 Miliar: Ini Rinciannya

Ini adalah Dana Desa 2025 untuk Kabupaten di Kalimantan Utara Turun Rp12 Miliar.--peri/rakyatbengkulu.com

KALIMANTAN UTARA, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan RI telah merilis pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi kabupaten di Provinsi Kalimantan Utara. 

Dalam rilis tersebut, terlihat bahwa total alokasi dana desa untuk Kalimantan Utara mengalami penurunan sebesar Rp12 miliar lebih.

Pada tahun 2025, dana desa untuk empat kabupaten di Kalimantan Utara ditetapkan sebesar Rp387,6 miliar, atau tepatnya Rp387.685.164.000. 

Jumlah ini berkurang sebesar Rp12.264.349.000 dibandingkan dengan pagu dana desa tahun 2024 yang mencapai Rp399.949.513.000.

BACA JUGA:Resep Sapo Tahu Seafood Ala Chef Devina Hermawan, Rasanya Tak Kalah dengan Makanan Restoran

BACA JUGA:Tayang 26 September 2024, Series 'Sekotengs' Adaptasi dari Webtoon Populer

Berikut rincian pagu dana desa tahun 2025 untuk masing-masing kabupaten di Kalimantan Utara:

1. Kabupaten Nunukan: Rp176.857.567.000

2. Kabupaten Malinau: Rp111.442.231.000

3. Kabupaten Tana Tidung: Rp27.385.891.000

BACA JUGA:BKPSDM Kota Bengkulu Umumkan 1.079 Peserta CPNS yang Dinyatakan TMS Ajukan Sanggahan

BACA JUGA:Selamat! Jurnalis Sumatera Ekspress Raih Juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Tahun 2024 BPJS Kesehatan

4. Kabupaten Bulungan: Rp71.999.475.000

Perubahan yang terjadi dibandingkan dengan pagu dana desa tahun 2024 adalah sebagai berikut:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: