Pagu Dana DAK Fisik 2025 Bengkulu Ditetapkan: Rincian untuk Provinsi, Kabupaten, dan Kota (Bagian 2)
Ini adalah Pagu Dana DAK Fisik 2025 Bengkulu Ditetapkan: Rincian untuk Provinsi, Kabupaten, dan Kota (Bagian 2).--peri/rakyatbengkulu.com
5. Kesehatan Jalan - Layanan Dasar: Rp31.667.510.000
6. Air Minum Layanan Dasar: Rp14.925.863.000
7. Sanitasi Layanan Dasar: Rp3.248.323.000
Demikian informasi mengenai dana DAK Fisik 2025 Bengkulu yang telah ditetapkan Kementerian Keuangan. Selanjutnya, menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran (TA) 2025.
Dapatkan informasi lengkap mengenai APBN 2025 hanya di RakyatBengkulu.com.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: