Proyek Fisik di Lebong Masih Mandek, Pemkab Tunggu Instruksi Pusat untuk Mulai Pembangunan

Kepala Bidang Cipta Karya (CK) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Mast Irwan, ST,--Badri/rakyatbengkulu.com
LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Memasuki pertengahan April 2025, geliat pembangunan fisik di Kabupaten Lebong belum juga terlihat.
Sejumlah proyek infrastruktur yang telah direncanakan dan dianggarkan belum bisa direalisasikan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong masih menunggu izin dari Pemerintah Pusat.
Masyarakat yang berharap pembangunan segera berjalan harus bersabar lebih lama, karena seluruh kegiatan fisik, termasuk lelang pengadaan barang dan jasa, masih tertahan.
Kepala Bidang Cipta Karya (CK) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Kabupaten Lebong, Mast Irwan, ST, menyebutkan bahwa keterlambatan ini bukan karena kendala teknis di daerah, melainkan karena belum turunnya instruksi resmi dari kementerian terkait.
BACA JUGA:Keluarga Beberkan Sosok Terduga Pembacok Satpam Perusahaan Sawit di Bengkulu Tengah
BACA JUGA:DLH Mukomuko Akan Serahkan 16 Motor Roda Tiga ke BKD, Banyak yang Rusak dan Tak Layak Pakai
“Sampai saat ini belum ada pergerakan sama sekali, baik dari sisi pelelangan maupun tahapan perencanaan. Kita di daerah masih menunggu instruksi resmi dari pusat untuk bisa mulai bergerak,” terang Mast Irwan.
Semua kegiatan yang telah dialokasikan melalui APBD Kabupaten Lebong Tahun Anggaran 2025 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik 2025 untuk sementara waktu masih tertunda.
Namun, Irwan menyebutkan bahwa pihaknya sudah siap melaksanakan program begitu izin diberikan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat instruksi itu segera turun. Kita sudah siap untuk melaksanakan, tinggal menunggu waktu saja,” jelasnya.
Bidang Cipta Karya sendiri telah mengantongi DAK Fisik senilai Rp8,6 miliar, yang akan difokuskan untuk dua program utama, yakni pengembangan jaringan air bersih dan peningkatan layanan sanitasi.
BACA JUGA:Rahasia Kulkas Tahan Lama dan Ramah Listrik: Perawatan Cerdas yang Wajib Dicoba
BACA JUGA:Harga Bahan Pokok di Mukomuko Naik Usai Lebaran 2025, Cabai Merah Tembus Rp 40 Ribu per Kg
Untuk pengembangan air bersih, anggaran sebesar Rp4,2 miliar akan digunakan untuk membangun sambungan air rumah tangga beserta water meter di tiga lokasi yakni Desa Lebong Tambang, Kelurahan Muara Aman dan Desa Suka Marga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: