Netralitas ASN Harus Dijunjung Tinggi, Pjs Bupati Rejang Lebong Ingatkan Kepentingan Masyarakat
Netralitas ASN Harus Dijunjung Tinggi, Pjs Bupati Rejang Lebong Ingatkan Kepentingan Masyarakat--ist/rakyatbengkulu.com
BACA JUGA:Pagu Dana DAK Fisik 2025 Bengkulu Ditetapkan: Rincian untuk Provinsi, Kabupaten, dan Kota (Bagian 2)
Ia mulai bertugas pada 25 September, menggantikan Bupati Rejang Lebong yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak.
Masa jabatannya akan berlangsung selama 60 hari, dari 25 September hingga 24 November 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: