Apa Hukumnya Bersedekah Atas Nama Orang yang Telah Meninggal? Ini Penjelasannya Menurut Islam
Ini penjelasan menurut Islam hukum bersedekah atas nama orang yang telah meninggal.--Instagram.com/Asbab.alwaqiah
BACA JUGA:Menurut Hukum Islam, Anak yang Lahir di Luar Nikah Ini yang Jadi Walinya
BACA JUGA:Sosok Miskha Jadi Pelabuhan Hati Yislam Jaidi, Gelar Tunangan saat Moment Ulang Tahun
- Mengangkat derajat almarhum: Sedekah dapat membantu mengangkat derajat orang yang sudah meninggal di hadapan Allah SWT.
- Mendekatkan diri kepada Allah: Bagi yang bersedekah, ini merupakan bentuk kebaikan yang juga mendekatkan diri kepada Allah serta meningkatkan rasa empati kepada sesama.
5. Jenis-jenis Sedekah Jariyah
- Membangun masjid, sumur, sekolah, atau fasilitas umum yang bermanfaat bagi masyarakat.
- Menyumbangkan harta atau benda yang bisa digunakan oleh orang banyak dalam waktu yang lama.
BACA JUGA:Mengenal Sosok Wali Songo, Pembawa Cahaya Islam di Tanah Jawa
BACA JUGA:10 Tradisi Menyambut Tahun Baru Islam di Indonesia
- Berkontribusi dalam kegiatan sosial yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Hukum bersedekah atas nama orang yang sudah meninggal dalam Islam adalah diperbolehkan dan dianjurkan.
Pahalanya akan sampai kepada almarhum jika diniatkan dengan ikhlas.
Amalan ini termasuk salah satu bentuk bakti kepada mereka yang telah meninggal.
BACA JUGA:Al Khawarizmi Dikenal Sebagai Bapak Aljabar, Ilmuwan Islam yang Diabadikan pada Istilah Algoritma
BACA JUGA:Tak Hanya Diperingati Sebagai Tahun Baru Islam, Ini Dia Peristiwa Penting di Bulan Muharram
Dan merupakan bagian dari amal jariyah yang terus mengalirkan pahala meski orang tersebut sudah tidak ada di dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: berbagai sumber