HONDA

Penyidikan 3 Kasus Korupsi Terus Digeber Kejari Mukomuko

Penyidikan 3 Kasus Korupsi Terus Digeber Kejari Mukomuko

Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mukomuko Agrin Nico Reval mengatakan, Kejari Mukomuko terus melakukan penyidikan 3 kasus korupsi.--ANTARA/Ferri

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mukomuko, yang terletak di Provinsi Bengkulu, saat ini tengah menjalankan penyidikan terhadap tiga kasus dugaan korupsi yang terjadi di kawasan tersebut.

Ketiga kasus ini mencakup pembangunan gedung Pengadilan Agama, pengelolaan anggaran untuk Belanja Tidak Terduga (BTT), serta dugaan adanya pemotongan uang persediaan sebesar 20 persen yang melibatkan pejabat di pemerintahan daerah.

Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mukomuko, yang diwakili oleh Agrin Nico Reval, mengungkapkan bahwa penyidikan terhadap kasus-kasus tersebut berjalan terus.

"Tiga kasus korupsi ini mencakup beberapa isu penting yang perlu diselesaikan untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan," ujarnya dikutip antaranews.com, Rabu, 16 Oktober 2024.

BACA JUGA:Update Pendaftaran PPPK di Rejang Lebong: 711 Pelamar Telah Mendaftar, Kuota Masih Terbuka Hingga 20 Oktober

BACA JUGA:Bulog Kucurkan 300 Ton Beras Tiap Bulan di Rejang Lebong, HET Beras Medium SPHP Rp13.100/kg

Kasus Pembangunan Gedung Pengadilan Agama

Salah satu kasus yang sedang disidik adalah terkait dengan pembangunan gedung Pengadilan Agama Mukomuko.

Gedung ini dibangun menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 dengan total pagu sebesar Rp18 miliar.

Namun, hingga saat ini, proyek tersebut terhenti atau mangkrak akibat putusnya kontrak dengan pihak ketiga yang melaksanakan pembangunan.

Dalam proses penyidikan, pihak Kejari Mukomuko telah melakukan penghitungan volume dari seluruh bangunan tersebut untuk mengetahui potensi kerugian negara yang mungkin timbul.

BACA JUGA:Pjs Bupati Rejang Lebong Ingatkan Warga untuk Waspada Terhadap Bencana Hidrometeorologi

BACA JUGA:Kasus Tabrak Lari di Rejang Lebong, Pelajar Tewas di Tempat, Polisi Masih Selidiki Pelaku

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran BTT

Selain itu, penyidik juga menyoroti masalah penggunaan anggaran dalam penanggulangan bencana di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Mukomuko.

Penggunaan dua mata anggaran yang bersumber dari APBD 2022 menjadi sorotan dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: