Update Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Gedung Pengadilan Agama Mukomuko, Proses Tetap Berlanjut
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Mukomuko Agrin Nico Reval mengatakan, proses tetap berlanjut untuk penyidikan kasus dugaan korupsi gedung Pengadilan Agama Mukomuko.--ANTARA/Ferri
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM - Proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan gedung Pengadilan Agama (PA) Mukomuko di Provinsi Bengkulu masih terus berlanjut.
Kejaksaan Negeri Mukomuko (Kejari) memastikan bahwa segala langkah hukum yang diperlukan dalam kasus ini tetap berjalan tanpa hambatan.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Mukomuko, Agrin Nico Reval, menjelaskan bahwa pihaknya berharap mendapatkan dukungan dan doa dari masyarakat agar proses penyidikan dapat terlaksana dengan lancar.
"Kami ingin menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan di Kejaksaan Negeri Mukomuko tetap berjalan. Mohon doanya agar kami dapat menjalankan tugas kami dengan baik," ungkap Agrin Nico Reval dikutip antaranews.com, Kamis, 17 Oktober 2024.
BACA JUGA:APBN 2025: Kabupaten Lahat Terima Rp2,28 Triliun, Berapa yang Dialokasikan untuk Proyek Fisik?
BACA JUGA:Keren! Barbel Gelar Lokakarya Media Sosial, Membangun Soft Skill Anak Muda Bengkulu
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pembangunan gedung PA Mukomuko yang terpaksa dihentikan karena adanya pemutusan kontrak.
Pihak Kejari Mukomuko telah melakukan serangkaian langkah, termasuk memanggil beberapa orang saksi yang relevan untuk menjelaskan situasi yang terjadi selama proses pembangunan.
"Beberapa saksi telah kami panggil, dan kami akan terus melakukan pemanggilan saksis lainnya. Namun, jumlah pasti saksi yang akan dipanggil masih dalam proses penentuan," tambahnya.
Salah satu langkah penting dalam penyidikan ini adalah melakukan audit untuk menghitung kerugian negara terkait proyek pembangunan gedung tersebut.
BACA JUGA:10 Tips Ampuh Merawat Kulkas agar Awet dan Efisien, Tak Cuma Dibersihkan Secara Rutin
Kejari Mukomuko telah menggandeng Tim Auditor dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu untuk melakukan audit mendalam guna mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kerugian yang diakibatkan oleh dugaan korupsi ini.
Penyidik dari Kejari Mukomuko, bersama tim ahli dari salah satu perguruan tinggi, telah melakukan penghitungan volume pembangunan gedung PA yang mangkrak akibat masalah kontrak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: