Belum Ada Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Kades Sukaraja, Inspektorat Tunggu Limpahan Kasus dari Polres
Belum Ada Tindak Lanjut Dugaan Korupsi Kades Sukaraja, Inspektorat Tunggu Limpahan Kasus dari Polres--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Laporan dugaan korupsi Kepala Desa Sukaraja terkait pembayaran gaji perangkat desa tertunda, belum mendapat kepastian penanganan lebih lanjut. Inspektorat menunggu langkah Polres Bengkulu Selatan.
Dugaan korupsi Kepala Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir, Ibi Sudaryo yang dilaporkan beberapa waktu lalu, masih menunggu tindak lanjut dari pihak terkait.
Laporan tersebut diajukan oleh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mengeluhkan pembayaran gaji perangkat desa yang tertunda hingga tiga bulan.
Dikutip KORANRB.ID Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos., menjelaskan bahwa pihaknya belum mengambil langkah karena laporan kasus ini masih berada di Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Belajar dari Pandemi COVID-19
BACA JUGA:Tekan Penyebaran Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Kaur Vaksinasi 1.000 Sapi dan Kerbau di Zona Rawan
“Suratnya masih dengan polisi, mungkin belum sampai dengan kami, nanti kalau sampai akan proses,” ujar Hamdan.
Sejauh ini, Inspektorat masih mengevaluasi kinerja kades secara internal sambil menunggu limpahan berkas dari Polres Bengkulu Selatan untuk menentukan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan sanksi.
“Kami untuk melakukan evaluasi tentang pelanggaran disiplin kepala desa itu sendiri,” jelas Hamdan.
Sementara itu, Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, S.IK., melalui Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, mengonfirmasi bahwa Unit Tipikor Polres Bengkulu Selatan tengah menangani laporan dugaan korupsi tersebut.
BACA JUGA:Menumbuhkan Kepercayaan Internasional di Tengah Krisis Global
Proses penanganan saat ini masih pada tahap awal, dengan pengumpulan data dan keterangan lebih lanjut.
“Masih pengumpulan data dan bahan-bahan keterangan,” kata Doni.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam tata kelola anggaran desa yang menyangkut hak perangkat desa.
Hingga kini, baik Polres Bengkulu Selatan maupun Inspektorat belum mengungkap detail kasus ini secara lengkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: