APBN 2025 Kucurkan Rp1,71 Triliun ke Demak: Tunjangan Guru, Dana Desa, hingga Penggajian PPPK
APBN 2025 Kucurkan Rp1,71 Triliun ke Demak: Tunjangan Guru, Dana Desa, hingga Penggajian PPPK--peri/rakyatbengkulu.com
JAWA TENGAH, RAKYATBENGKULU.COM – Kementerian Keuangan telah merilis Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2025 untuk Kabupaten Demak.
Total mencapai Rp1,71 triliun lebih, yang alokasi dana itu wajib masuk di APBD Kabupaten Demak TA 2025.
Lalu dari alokasi dana Rp1,71 triliun itu, ada untuk proyek fisik, tunjangan guru, DAK jalan, DAK kesehatan, BOK puskesmas hingga untuk penggajian PPPK dan dana desa.
Berikut ini rincian alokasi transfer dari APBN untuk APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2025.
Total APBN untuk APBD Kabupaten Tahun 2025 Rp1.716.127.482,000
Nama Daerah Kabupaten Demak
1. Total Dana Alokasi Umum (DAU) 2025 Rp977.493.188,000
- DAU yang Tidak Ditentukan Penggunaannya Rp894.517.558,000
- DAU untuk Penggajian Formasi PPPK Rp15.007.469,000
- DAU untuk Pendanaan Kelurahan Rp1.200.000,000
BACA JUGA:Rp1,73 Triliun dari APBN untuk APBD Boyolali 2025: Pembangunan Infrastruktur hingga Tunjangan Guru
- DAU Bidang Pendidikan Rp33.739.561,000
- DAU Bidang Kesehatan Rp23.025.127,000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: