HONDA

Aksi Pencurian Motor Marak, 4 Pelaku Diringkus dan 3 Lainnya Masuk Daftar Pencarian Orang

Aksi Pencurian Motor Marak, 4 Pelaku Diringkus dan 3 Lainnya Masuk Daftar Pencarian Orang

Aksi Pencurian Motor Marak, 4 Pelaku Diringkus dan 3 Lainnya Masuk Daftar Pencarian Orang--Dok/KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil menindak kelompok spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang telah mencatatkan lebih dari 40 laporan polisi.

Dalam penanganan kasus ini, kepolisian mengidentifikasi 7 orang yang diduga terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.

Empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga orang lainnya masih dalam pengejaran.

Penangkapan terhadap keempat tersangka dilakukan pada 25 Oktober 2024 di wilayah Kecamatan Muara Bangkahulu.

Tiga dari mereka harus dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Kualitas LPPD melalui Bimbingan Teknis untuk Kabupaten dan Kota

BACA JUGA:Hadir di Bengkulu! MODENA Tawarkan Rangkaian Produk Home Appliances Unggulan untuk Rumah Tangga Modern

Tersangka yang telah diamankan adalah SA (20), RI (20), AA (20), dan AN (20).

Dikutip KORANRB.ID Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata S.IK melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat membenarkan adanya penangkapan ini, namun menyampaikan bahwa masih ada tiga pelaku lain yang sedang diburu oleh tim Satreskrim.

"Benar, ada tiga orang pelaku lagi yang belum ditangkap. Saat ini pihak Satreskrim masih melakukan pengejaran, dan empat dari mereka sudah diamankan,"sebutnya.

Ketiga pelaku yang masih dalam pengejaran kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan identitas Heru, Agra, dan Randi.

BACA JUGA:Survei Terbaru: Rohidin-Meriani Unggul Telak Atas Helmi-Mian di Pilgub Bengkulu 2024

BACA JUGA:8 Fakta Menarik tentang Lutung Jawa, Primata dengan Penampilan Mencolok

Mereka diduga merupakan bagian dari sindikat spesialis curanmor yang beraksi di wilayah Kota Bengkulu.

“Tiga orang sudah kita masukan DPO, saat ini tim sedang melakukan pengejaran terhadap mereka,” sambung Endang.

Dalam operasi ini, polisi juga menyita 5 unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

Saat ini, para tersangka yang telah tertangkap masih berada di Polresta Bengkulu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku masih dalam penyelidikan pihak Satreskrim Polresta Bengkulu," tambah Endang.

BACA JUGA:Petualangan Baru Shio Ular di 2025: Jelajahi Dunia yang Belum Pernah Dicoba!

BACA JUGA:Mengenal Beberapa Fakta Menarik Tentang Rumah Fatmawati di Bengkulu: Saksi Perjuangan Kemerdekaan Indonesia

Seiring dengan maraknya kasus curanmor di Kota Bengkulu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan disarankan menambah kunci ganda pada kendaraannya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: