HONDA

Kurangnya Serapan Dana BOK di Mukomuko, Program Stunting Tidak Berjalan

Kurangnya Serapan Dana BOK di Mukomuko, Program Stunting Tidak Berjalan

Salah satu rapat koordinasi yang dilakukan oleh Dinkes Mukomuko, salah satunya membahas mengenai stunting--Instagram/dinkesmukomuko

RAKYATBENGKULU.COM – Kurangnya serapan dana pada tahun anggaran 2024 hingga pertengahan November ini menyebabkan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Mukomuko tidak berjalan optimal, termasuk program stunting yang terhambat.

Dana BOK yang seharusnya diperuntukkan untuk 17 Puskesmas di Kabupaten Mukomuko, hingga triwulan ke-4 tahun ini, mengalami minimnya serapan anggaran. 

Hal ini berdampak pada sejumlah program kesehatan di Puskesmas, termasuk program penanggulangan stunting yang tidak dapat dilaksanakan dengan baik.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mukomuko, realisasi penggunaan dana BOK pada triwulan ke-4 baru mencapai 30,86%, atau sekitar Rp 4,1 miliar, dari total alokasi anggaran yang diterima sebesar Rp 13,3 miliar.

BACA JUGA:Harimau Masih Menjadi Ancaman Warga Desa Kinal Jaya Bengkulu Utara, BKSDA Sudah Amankan yang Terperangkap

BACA JUGA:4 Jenis Soal Tes PPPK Bengkulu Utara Siap, Tinggal Tunggu Jadwal Seleksi

Dinkes Mukomuko mengakui bahwa rendahnya realisasi ini disebabkan oleh banyaknya perubahan dalam sistem penggunaan dana BOK. 

Dikutip KoranRB.id, PengelolaPprogram BOK Dinkes Kabupaten Mukomuko, Hevta mengatakan realisasi dana BOK triwulan 4 ini masih rendah. Selain itu, penggunaan dana lambat dimulai.

Hevta menambahkan bahwa penggunaan dana BOK baru dimulai pada bulan Mei 2024.

Selain itu, perubahan sistem penggunaan anggaran juga menjadi kendala. 

BACA JUGA:Rekomendasi Podcast Seru untuk Kamu yang Butuh Hiburan dan Pengetahuan Baru

BACA JUGA:7 Anime Terbaru yang Harus Ditonton Tahun Ini, Cerita Epik dan Visual Menakjubkan!

"Hal inilah yang membuat para pihak Puskesmas juga enggan menggunakan anggaran tersebut," tuturnya.

Selain itu, perubahan sistem terhadap standar biaya umum (SBU) daerah juga menjadi masalah, termasuk rincian belanja untuk biaya transportasi yang diatur dalam SBU. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: