Pemprov Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan BAP DPD RI untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah
Pemprov Bengkulu Jalin Kerja Sama dengan BAP DPD RI untuk Tingkatkan Transparansi Keuangan Daerah--Media Center Pemprov Bengkulu/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu semakin mempertegas komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Langkah strategis ini sejalan dengan prinsip good governance dan clean government yang terus diperjuangkan oleh Pemprov Bengkulu.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Pemprov Bengkulu menjalin kemitraan dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
BACA JUGA:Warga Gagalkan Aksi Pencurian Sapi Pakai Mobil, Sempat Kejar-kejaran Berujung Pelaku Kabur
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, menyampaikan bahwa kerja sama dengan BAP DPD RI diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan keuangan daerah yang lebih terbuka.
“Kami mengapresiasi kunjungan kerja BAP DPD RI, terutama dalam rapat dengar pendapat yang membahas rekomendasi pengelolaan keuangan semester II dari BPK RI. Harapannya, hasil pertemuan ini dapat memberikan rekomendasi yang bermanfaat bagi perbaikan tata kelola keuangan di Provinsi Bengkulu,” ujar Rosjonsyah.
Hal tersebut disampaikan Plt Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah usai pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Rafflesia, Kantor Gubernur Bengkulu pada Rabu 20 November 2024 kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua II BAP DPD RI, Ahmad Sauki Suratno, menjelaskan bahwa BAP DPD RI memiliki dua tugas utama, yakni menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait ketidakpatuhan terhadap regulasi serta menerima pengaduan masyarakat mengenai pengelolaan keuangan daerah.
BACA JUGA:Vonis Korupsi RSUD Mukomuko: Kerugian Negara Rp4,84 Miliar, Hukuman Tertinggi Hanya 16 Bulan
“Kami hadir untuk mengonfirmasi adanya indikasi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Pemprov Bengkulu. Jawaban atas pertanyaan yang kami sampaikan akan kami kaji lebih lanjut untuk menghasilkan rekomendasi yang sesuai bagi Pemprov Bengkulu,” ungkap Ahmad Sauki.
Sinergi yang terjalin antara Pemprov Bengkulu dan BAP DPD RI ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: