Bawaslu Provinsi Bengkulu Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Menjelang Pilkada 2024
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Faham Syah--
Apabila terbukti terjadi pelanggaran netralitas, Bawaslu akan meneruskan kasus tersebut ke pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penindakan lebih lanjut.
Bawaslu Provinsi Bengkulu juga bekerja sama dengan Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) serta sejumlah pihak lainnya dalam memastikan penanganan yang objektif dan menyeluruh.
BACA JUGA:Kehebatan Fitur Editing Video Langsung di Smartphone, Cocok Buat Segala Jenis Konten!
BACA JUGA:Terbaru! Shio Naga dan Tikus 2025: Tahun Kamu Bersinar, Tapi Simak di Sini Risikonya
"Sampai saat ini kami terus melakukan pemanggilan kepada semua pihak terkait. Karena, memang ada banyak laporan yang masuk ke Bawaslu, hasil akhirnya nanti akan kami sampaikan," terang Faham Syah.
Dengan langkah-langkah ini, Bawaslu Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk memastikan Pilkada 2024 berlangsung secara netral dan adil, tanpa ada keterlibatan ASN dalam praktik politik yang melanggar aturan.(prw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: