HONDA

Efisiensi Anggaran Batalkan Pembangunan Jembatan Lubuk Silandak Mukomuko, Begini Penjelasan Kadis PUPR

 Efisiensi Anggaran Batalkan Pembangunan Jembatan Lubuk Silandak Mukomuko, Begini Penjelasan Kadis PUPR

Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT,--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mukomuko, mengumumkan bahwa pembangunan jembatan Lubuk Silandak yang terletak di Kecamatan Teramang Jaya terpaksa dibatalkan. 

Pembatalan ini disebabkan oleh kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.

Menurut Kepala Dinas PUPR Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT, kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran yang berlaku baik untuk dana yang bersumber dari APBN maupun APBD. 

“Sebelumnya, untuk pembangunan jembatan di Desa Lubuk Silandak, Kecamatan Teramang Jaya, pemerintah daerah mendapatkan hibah rangka jembatan dari pemerintah pusat. 

BACA JUGA:Bengkulu Selatan Siap Percepat Pengangkatan CPNS dan PPPK, Ini Rencana BKPSDM

BACA JUGA:Mengagetkan! Salah Satu Pelaku Curanmor di Bengkulu Ternyata Calon Siswa Polri, Polisi Bongkar Jaringan

Namun, untuk tahun ini, pembangunan tersebut harus dibatalkan akibat kebijakan efisiensi anggaran,” ujar Apriansyah kepada Rakyatbengkulu.com pada Selasa 25 Maret 2025.

Pembatalan tersebut terjadi karena anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan jembatan Lubuk Silandak berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang kini dikosongkan akibat kebijakan efisiensi.


--

 “Dinas PUPR Mukomuko khususnya belum dapat merealisasikan pembangunan jembatan yang sudah lama diperjuangkan karena adanya efisiensi anggaran,” jelas Apriansyah.

Meskipun demikian, Pemkab Mukomuko terus berupaya agar pembangunan jembatan Lubuk Silandak tetap dapat dilaksanakan pada tahun ini. 

BACA JUGA:Modus Komplotan Curanmor di Bengkulu Terungkap, Polisi Amankan 4 Motor dan Senjata Tajam dari Tersangka

BACA JUGA:Kejar-kejaran Dramatis di Subuh Hari, Komplotan Curanmor di Bengkulu Berhasil Diringkus Usai Ditabrak Polisi

Salah satu langkah yang ditempuh adalah meminta petunjuk kepada Bupati Mukomuko untuk mengirim surat kepada Menteri Keuangan RI, khususnya Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, agar membuka kembali transfer dana ke daerah yang sebelumnya ditunda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: