Cegah Kriminalitas, Polsek Selupu Rejang Larang Hiburan Malam Demi Wujudkan Wilayah Aman
Cegah Kriminalitas, Polsek Selupu Rejang Larang Hiburan Malam Demi Wujudkan Wilayah Aman--Dok/KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Polsek Selupu Rejang mulai gencar melakukan sosialisasi larangan hiburan malam berupa DJ dan remix yang kerap digelar di wilayah hukumnya.
Langkah ini diambil sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, dengan target bebas pesta malam pada tahun 2025.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, SIK, MIK, MSi, melalui Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menegaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada pertimbangan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Masyarakat dilarang keras melaksanakan pesta di malam hari sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Larangan ini bukan tanpa alasan. Selain untuk mencegah kriminalitas, kegiatan malam juga sering menimbulkan keresahan di kalangan warga," tegas Kapolsek.
BACA JUGA:Polres Lebong Sita Puluhan Botol Miras dan Tangkap Tujuh Pelaku dalam Operasi Pekat Nala II 2024
BACA JUGA:Pencarian Korban Tenggelam di Pulau Baai Dilanjutkan, Gelombang Tinggi Jadi Tantangan
Data kepolisian menunjukkan bahwa pesta malam seperti DJ dan remix sering dikaitkan dengan meningkatnya tindak kriminalitas.
Berbagai kasus seperti perjudian, mabuk-mabukan, perkelahian, hingga kejahatan berat seperti pembunuhan dan pemerkosaan kerap terjadi saat pesta malam berlangsung.
Selain itu, aktivitas hiburan malam juga berpotensi memicu tindak kriminal lain, seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiayaan.
"Hiburan malam yang digelar sering kali menjadi ajang bagi kelompok tertentu untuk melakukan tindakan negatif. Hal ini jelas merugikan masyarakat luas," terang IPTU Ibnu Sina Alfarobi.
BACA JUGA:Wow! Anggaran Desa Tahun 2025 di Pidie Jaya Provinsi Aceh Capai Rp159,2 Miliar, Cek Desa Anda!
Tak hanya masalah keamanan, pesta malam dengan musik bising juga mengganggu kenyamanan warga sekitar. Suara musik keras hingga larut malam membuat masyarakat kesulitan beristirahat, terutama mereka yang memiliki aktivitas di pagi hari.
Sebagai langkah pencegahan, Polsek Selupu Rejang menetapkan aturan tegas terkait pelaksanaan pesta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: