HONDA

Libur Panjang Pelajar Mukomuko Dimulai, Namun Persiapan Kembali ke Sekolah Tetap Wajib

Libur Panjang Pelajar Mukomuko Dimulai, Namun Persiapan Kembali ke Sekolah Tetap Wajib

Libur Panjang Pelajar Mukomuko Dimulai, Namun Persiapan Kembali ke Sekolah Tetap Wajib--dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Libur panjang kini dinantikan oleh pelajar di Kabupaten Mukomuko, terutama bagi mereka yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Namun, meskipun menikmati liburan, pelajar tetap diingatkan untuk mempersiapkan diri menghadapi kembali aktivitas sekolah.

Berdasarkan kalender akademik tahun ajaran 2024/2025, pelajar dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menikmati libur selama 12 hari.

Namun, pelajar di bawah Disdikbud Mukomuko justru mendapatkan libur lebih panjang, yaitu selama 16 hari atau lebih dari dua minggu.

BACA JUGA:Antisipasi Paham Radikal, 151 Agen Intelijen Desa Siap Pantau Mukomuko

BACA JUGA:Program Makan Bergizi Gratis Sasar 3 Ribu Siswa Bengkulu pada 2025

Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikbud Mukomuko, Ramon Hoski mengonfirmasi hal ini.

"Libur sekolah, baik PAUD, SD, maupun SMP, akan dimulai dari 21 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025. Hal ini merupakan penambahan libur selama 4 hari dari jadwal kalender akademik yang semula hanya 12 hari," ungkap Ramon.

Penambahan libur ini disebabkan oleh pelaksanaan pembagian buku laporan hasil kegiatan belajar semester ganjil yang dijadwalkan pada 20 Desember 2024.

Dengan demikian, mulai 21 Desember 2024, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah-sekolah di Mukomuko akan diliburkan.

Selain itu, penerapan kurikulum merdeka di Mukomuko juga berpengaruh pada perubahan jadwal KBM.

Karena sekolah diliburkan pada hari Sabtu, KBM hanya dilaksanakan dari Senin hingga Jumat.

BACA JUGA:Pemdes dan BPD Kabupaten Seluma Siap Unjuk Rasa Buntut Siltap Tak Kunjung Dicairkan

BACA JUGA:Rincian Lengkap Dana Desa 2025: Sabang dan Lhokseumawe Provinsi Aceh, Simak Jatah Masing-Masing di Sini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: