Mukomuko Susun KLHS RPJMD 2025-2030, Libatkan Semua Elemen Demi Pembangunan Berkelanjutan
Mukomuko Susun KLHS RPJMD 2025-2030, Libatkan Semua Elemen Demi Pembangunan Berkelanjutan--Foto Antaranews.com
RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko tengah menyusun dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2030.
Langkah ini merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 yang mewajibkan setiap daerah untuk melakukan kajian lingkungan sebagai landasan pembangunan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Budi Yanto, menyatakan bahwa penyusunan dokumen KLHS ini melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta perwakilan masyarakat dari berbagai kecamatan.
Menurutnya, melibatkan banyak pihak ini agar terjalin sinergisitas, sehingga pembangunan ke depan di wilayah itu tetap memperhatikan aspek lingkungan.
BACA JUGA:Drama Penangkapan Tiga Perampok Bersenjata Api di Kepahiang, Diduga Sudah Lebih 20 Kali Beraksi
Budi Yanto juga menyoroti berbagai persoalan lingkungan yang menjadi bahan masukan dalam penyusunan dokumen ini.
Salah satu isu yang mencuat adalah pencemaran sungai di wilayah Teras Terunjam.
"Kita tidak bisa berbuat apa-apa. Kami sudah melakukan pengujian air sungai, tetapi hasilnya menunjukkan kondisi baik," ungkapnya Selasa 24 Desember 2024, dikutip Antaranews.com.
Selain itu, ia menyoroti kebiasaan masyarakat di Kecamatan Kota Mukomuko yang kerap membuang sampah di selokan.
Masalah ini, meskipun tampak sederhana, diharapkan dapat diatasi melalui program yang tertuang dalam KLHS.
BACA JUGA:5 Ojek Online yang Bangkrut dalam Menghadapi Tantangan Pasar yang Ketat
BACA JUGA:5 Shio yang Beruntung di Tahun 2025, Tahun Penuh Keberuntungan dan Kesuksesan!
Ia menyebutkan bahwa dokumen KLHS ini tidak akan tersusun dengan baik tanpa masukan konstruktif dari semua pihak terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: