HONDA

Bupati Kepahiang Tanggapi Serius Kasus Perampokan, Fokus Pemulihan Anak Korban

Bupati Kepahiang Tanggapi Serius Kasus Perampokan, Fokus Pemulihan Anak Korban

kamar korban saat disatroni rampok bersenjata api--Foto KORANRB.ID

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Bupati Kepahiang, Dr. Ir. H. Hidayattullah Sjahid, MM, IPU, memberikan perhatian serius terhadap peristiwa perampokan yang disertai dengan penodongan senjata api (senpi) dan penyekapan yang dialami oleh pasangan suami istri Hadi Wiyono dan Tri Handayani beserta anak-anaknya. 

Kejadian tersebut berlangsung di toko grosir manisan 'Adi' milik korban, yang terletak di Desa Meranti Jaya, Kecamatan Merigi, pada Selasa 24 Desember 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Bupati Hidayattullah memerintahkan Dinas PPKBP3A untuk memberikan pendampingan psikologis, terutama kepada anak-anak korban yang dilaporkan mengalami trauma berat. 

"Kita sudah perintahkan Dinas PPKBP3A untuk memantau perkembangan mental anak korban. Jangan sampai mentalnya terganggu karena alami trauma," ujar Bupati Hidayattullah. 

BACA JUGA:Polres Bengkulu Utara Tingkatkan Pengamanan Pasca Kericuhan PT Agricinal Vs Warga

BACA JUGA:Peluang Emas! Lowongan Kerja Hanasui untuk Berbagai Posisi Keren, Karir Menarik di PT Eka Jaya Internasional

Pendampingan ini bertujuan untuk mempercepat pemulihan psikologis dan menghindari dampak jangka panjang pada mental anak-anak yang terlibat.

Dalam aksi kejamnya, perampok yang membawa senpi sempat menyekap lima orang di dalam toko, termasuk pasutri, anak-anak mereka, dan karyawan toko. 

Sat Reskrim Polres Kepahiang pun terus mengembangkan penyidikan terhadap ketiga pelaku, yaitu LE (35), IW (24), dan EF (46). 

Ketiganya diketahui sebagai residivis yang baru saja keluar dari penjara dan memiliki riwayat keterlibatan dalam berbagai kejahatan, termasuk penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:Bea Cukai Bengkulu Sebut Kerugian Negara Rp5,2 Miliar Akibat Peredaran Barang Ilegal, Paling Besar dari Rokok

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Tahap II Segera Ditutup, BKDPSDM Kaur Belum Bisa Cek Jumlah Pendaftar

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Sujud Alif Yulamlam, S.IK, menjelaskan bahwa ketiga pelaku mengaku terlibat dalam setidaknya 20 kasus kejahatan di Kabupaten Rejang Lebong.

"Kita terus dalami semua kemungkinan itu, ketiganya juga masih dalam pemeriksaan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: