HONDA

Stok Vaksin Rabies di Mukomuko Aman hingga 2026, Kasus Gigitan Hewan Terus Bertambah

Stok Vaksin Rabies di Mukomuko Aman hingga 2026, Kasus Gigitan Hewan Terus Bertambah

Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Ruli Herlindo --Foto Antaranews.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko memastikan ketersediaan vaksin anti rabies (VAR) mencukupi kebutuhan penanganan pasien korban gigitan hewan penular rabies (HPR) di daerah tersebut. Stok yang ada dipastikan cukup hingga 2026.

"Saat ini masih ada sebanyak 100 vial VAR dan masa kadaluwarsa vaksin ini 2026," ungkap Kasi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Ruli Herlindo pada Selasa 31 Desember 2024 dikutip Antaranews.com.

Stok vaksin ini tersebar di gudang Dinas Kesehatan dan sejumlah Rabies Center yang ada di puskesmas setempat. 

Menurut Ruli, stok tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Kesehatan RI dan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 2025 Siapa yang Bakal Tajir, Cuan Melimpah dan Hidup Serba Hoki Tahun Ini?

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja di PT Indofood untuk Procurement Supervisor, Persyaratan Menarik

"Kami mengambil bantuan VAR itu yang masa berlakunya lama sehingga bisa menjadi stok apabila VAR tersebut tidak habis," jelasnya.

Meskipun masa berlaku vaksin ini masih panjang, Ruli memperkirakan stok 100 vial hanya cukup hingga pertengahan 2025 jika tren kasus gigitan HPR terus meningkat. 

Jika stok habis sebelum waktunya, Dinas Kesehatan Mukomuko berencana mengajukan permohonan tambahan vaksin ke pemerintah provinsi dan pusat.

Sementara itu, kasus gigitan HPR seperti anjing, kucing, dan kera di Kabupaten Mukomuko terus bertambah. 

BACA JUGA:19 Afirmasi Sakti untuk Mendatangkan Uang dan Rezeki di Awal Tahun 2025

BACA JUGA:Tetap Optimis! Ini 10 Afirmasi Penyemangat untuk Naik Pangkat di Awal Tahun 2025

Hingga November 2024, tercatat 101 kasus, naik dari 92 kasus sebelumnya.

"Sebanyak 101 kasus gigitan HPR tersebut terhitung sejak bulan Januari hingga November 2024," ujar Ruli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: