Pasutri Gelar Pesta Seks, Rekam dan Jual Video untuk Keuntungan, Begini Modusnya Dibongkar Polisi
Polda Metro Jaya dalam konferensi pers--Instagram/poldametrojaya
RAKYATBENGKULU.COM - Direktorat Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pesta seks bertukar pasangan yang dilakukan oleh pasangan suami istri berinisial IG (39) dan KS (39), hingga ditemukan modus dari pengelolaan website atau situs porno.
Pasutri ini diketahui mengundang orang-orang untuk berpartisipasi dalam kegiatan tersebut melalui sebuah laman website yang mereka buat dengan tujuan awal untuk memenuhi hasrat seksual mereka, namun beralih menjadi ajang meraup keuntungan ekonomi.
Dirres Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto G.M. Pasaribu menjelaskan bahwa motivasi pertama pelaku adalah untuk memenuhi hasrat seksual.
"Salah satu pasangan selalu berfantasi bahwa mereka tidak bisa melakukan hubungan seksual layaknya dewasa jika tidak ada orang lain yang terlibat," ungkap Roberto dalam konferensi pers pada Jumat 10 Januari 2025 dikutip dari AntaraNews.com.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Stres di Tahun 2025! 9 Tips Sederhana untuk Hidup Lebih Tenang
BACA JUGA:Tertangkap Tangan Curi Sepeda Motor Honda Revo, Maling Ketahuan Gara-Gara Tertendang Warga
Namun, seiring berjalannya waktu, kedua pelaku mulai melihat peluang ekonomi dalam kegiatan tersebut.
Mereka mempromosikan acara pesta seks dan bertukar pasangan melalui sebuah website yang mereka buat.
"Mereka berpikir untuk mendapatkan keuntungan dengan merekrut anggota melalui seleksi dan kemudian mempromosikan acara ini lewat website," lanjutnya.
Lebih jauh, kedua pelaku merekam kegiatan pesta seks yang dilakukan, lalu mengunggahnya ke dalam website mereka untuk mendapatkan keuntungan finansial melalui iklan adsense.
"Mereka hanya memberikan potongan-potongan video untuk menarik lebih banyak anggota bergabung, sehingga bisa mengisi ruang forum di website tersebut," tambah Roberto.
BACA JUGA:Penurunan Harga TBS Kelapa Sawit di Bengkulu Utara, Menghadapi Tantangan di Awal Tahun
BACA JUGA:Bagaimana Mengatur Waktu dengan Efektif? Ini 5 Langkah untuk Hidup yang Lebih Terorganisir
Kasus ini terungkap berkat patroli siber yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada 12 Desember 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: