Disperkim Bengkulu Selatan Siap Tindak Tegas Praktik Jual-Beli Rumah Nelayan
Kondisi terkini Perumahan Nelayan di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan--Dedi/Rakyatbengkulu.com
MANNA, RAKYATBENGKULU.COM – Dugaan praktik jual-beli Rumah Nelayan di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino RayabKabupaten Bengkulu Selatan, kini mendapat perhatian serius dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) setempat.
Sekretaris Disperkim Bengkulu Selatan, Yulizar Erwis, M. Si, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan terkait praktik jual beli rumah nelayan yang dijual dengan harga sekitar Rp 20 juta per unit oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Disperkim juga berencana membentuk tim khusus (timsus) untuk menyelidiki kasus ini, melakukan pendataan penghuni rumah, dan mencocokkannya dengan daftar penerima manfaat yang sah.
"Kami sangat terkejut dengan informasi ini, terkait praktik jual-beli rumah nelayan yang ada di Kabupaten Bengkulu Selatan, tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berbanding terbalik dengan tujuan program ini," ujar Yulizar.
BACA JUGA:Program Peremajaan Sawit Rakyat di Mukomuko, Targetkan 1000 Hektare pada 2025
BACA JUGA:Orang Tua Wajib Tahu! Ini 7 Cara Mengelola Ekspektasi agar Tidak Memberatkan Anak
Lebih lanjut, Yulizar menegaskan bahwa rumah nelayan bukan untuk diperjualbelikan karena statusnya adalah titipan dan hanya boleh ditempati oleh penerima manfaat yang sah.
"Jika ada yang menjual rumah tersebut, itu adalah pelanggaran pidana. Kami pastikan semua pihak yang terlibat akan kami proses secara hukum yang berlaku. Dalam waktu dekat, Kami Disperkim akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk memastikan pengawasan lebih ketat," jelas Yulizar.
Yulizar juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur membeli rumah nelayan yang ada di Desa Tanggo Raso Kecamatan Pino Raya, karena pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku jual beli ilegal maupun oknum-oknum yang terlibat.
"Kami punya kewenangan penuh dalam pengawasan rumah ini. Jika terbukti melanggar, penghuni akan kami ganti," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: