Pembangunan Jalan Air Lanang - Bang Haji Terancam Batal, Rencana Amdal Belum Lengkap
Rapat pembahasan pembangunan rencana penyusunan Amdal pembukaan badan jalan Air Lanang, Rejang Lebong - Bang Haji, Benteng sepanjang 5 Kilometer--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong baru-baru ini menggelar rapat untuk membahas rencana penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) untuk proyek pembukaan badan jalan yang menghubungkan Air Lanang, Rejang Lebong - Bang Haji, Bengkulu Tengah (Benteng), sepanjang 5 kilometer.
Rencana ini melibatkan dua kabupaten dan bertujuan untuk membuka jalan tembus yang strategis.
Namun, meskipun pembukaan jalan ini adalah kewenangan Pemerintah Provinsi Bengkulu, karena jalan tersebut berstatus sebagai jalan provinsi, proyek ini menghadapi sejumlah kendala.
Beberapa tahapan penting, seperti survei lokasi dan izin penggunaan kawasan hutan lindung dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), belum dipenuhi.
BACA JUGA:Dinas Kesehatan Mukomuko Rencanakan 7 Puskesmas Berubah Status Menjadi BLUD pada 2025
BACA JUGA:BPJS Kesehatan Cabang Curup Capai Cakupan 98,46% Peserta JKN-KIS, Dekati Universal Health Coverage
Tiba-tiba, kegiatan penyusunan Amdal pun muncul, yang menimbulkan keraguan mengenai kelanjutan proyek tersebut.
Kepala Bagian Pembangunan Setdakab Rejang Lebong, Noviansyah, menjelaskan bahwa dana untuk pembukaan badan jalan dan penyusunan Amdal telah dianggarkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) senilai Rp 2 miliar, dengan rincian Rp 1 miliar untuk pembukaan badan jalan dan Rp 1 miliar untuk penyusunan serta penerbitan Amdal.
Namun, Noviansyah menegaskan bahwa tanpa survei lokasi dan izin dari Kementerian LH, proyek ini tidak dapat dilanjutkan.
"Survey belum dilakukan, izin Kementerian LH atas penggunaan kawasan hutan lindung itu belum ada, dan amdal juga belum ada, sehingga kegiatan ini tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Jadi, kami pesimis kegiatan ini bisa dijalankan di tahun 2025. Sedangkan dananya dapat dialihkan untuk kegiatan lain," ujar Noviansyah.
BACA JUGA:Sederhana dan Efektif: Self-Reward yang Benar untuk Meningkatkan Produktivitas dan Kebahagiaan
Berdasarkan rapat pembahasan tersebut, pembangunan jalan tersebut terancam batal karena persyaratan dasar tidak terpenuhi. Rencana pembangunan jalan ini pun harus dikaji ulang.
"Pembangunan itu akan dikaji ulang apakah pembangunan akan dilaksanakan atau nantinya dialihkan," kata Noviansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: