Target PAD Kabupaten Lebong 2025 Capai Rp 79 Miliar, Realisasi 2024 Baru Rp 49 Miliar

Target PAD Kabupaten Lebong 2025 Capai Rp 79 Miliar, Realisasi 2024 Baru Rp 49 Miliar--badri/rakyatbengkulu.com
LEBONG, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Kabupaten Lebong menetapkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2025 sebesar Rp 79 miliar.
Angka ini sama dengan target tahun 2024, meski realisasi PAD tahun lalu hanya mencapai Rp 49 miliar.
Kepala Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Monginsidi, S.Sos., optimis target tersebut dapat tercapai.
“Target Rp 79 miliar tahun ini sudah melalui proyeksi matang. Dengan berbagai strategi, kami yakin realisasi PAD bisa mencapai 100 persen,” ujarnya.
BACA JUGA:17 Puskesmas di Mukomuko Akan Tambah Dokter Umum demi Pelayanan Maksimal
BACA JUGA:Manfaat Susu Almond untuk Tubuh, Pilihan Sehat untuk Gaya Hidup Modern
Monginsidi menjelaskan, target PAD 2025 berasal dari beberapa komponen utama, yakni pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, serta retribusi lainnya.
“Penyumbang terbesar tetap dari retribusi pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Lebong, yang diproyeksikan menyumbang sekitar Rp 28 miliar,” jelasnya.
Optimisme ini juga didukung oleh perubahan regulasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.
BACA JUGA:Resep Detoks Darah Alami dengan Kelapa Muda dan Bahan Sehat Lainnya
BACA JUGA:4 Kebiasaan Sederhana untuk Mencegah Penyakit Ambeien
Salah satu dampak positifnya adalah penerapan obsen pajak.
“Per Januari 2025, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) langsung masuk ke rekening kas daerah (RKUD) masing-masing tanpa melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH),” tambah Monginsidi.
Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen, mendorong agar BKD dan pihak terkait mengupayakan semaksimal mungkin pencapaian target PAD tahun ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: