HONDA

5 Ribu Hektare Hutan TNKS Rejang Lebong Rusak Akibat Pembalakan Liar, Ancaman Ekosistem Semakin Serius

5 Ribu Hektare Hutan TNKS Rejang Lebong Rusak Akibat Pembalakan Liar, Ancaman Ekosistem Semakin Serius

Seksi Perlindungan dan Pengamanan Hutan Bidang TN Wilayah III Bengkulu-Sumsel, Muhammad Insan Ramdani--Badri/rakyatbengkulu.com

"Operasi gabungan ini bertujuan untuk mencegah dan memberantas aktivitas pembalakan liar yang terus meningkat. Namun, upaya tersebut membutuhkan komitmen lebih kuat dari berbagai pihak, termasuk penegakan hukum yang lebih tegas terhadap para pelaku pembalakan," tegas Insan.

Insan juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. 

BACA JUGA:Menggerogoti Keharmonisan: Jenis Pikiran Toxic yang Berdampak Destruktif dalam Hubungan

BACA JUGA:Popcorn Brain: Dampak Video Pendek terhadap Fokus Anak dan Potensi Kecanduan

"Peran aktif masyarakat setempat menjadi kunci utama dalam meminimalkan kerusakan, terutama dengan turut serta melaporkan aktivitas ilegal di kawasan hutan," ujarnya. 

Meskipun kerusakan sudah teridentifikasi, Insan menyebutkan bahwa nilai kerugian akibat pembalakan liar belum dapat dihitung secara pasti. 

"Namun, dampak ekologis yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada kerugian materi," kata Insan.

TNKS merupakan kawasan konservasi terbesar dan terpenting di Sumatra.

Selain menjadi rumah bagi berbagai spesies langka dan endemik, kawasan ini juga berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan penyedia jasa lingkungan bagi masyarakat sekitar. 

Kerusakan hutan di TNKS dapat berdampak pada keseimbangan lingkungan, seperti meningkatnya risiko bencana alam akibat hilangnya tutupan hutan, serta berkurangnya sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan masyarakat setempat.

"Kerusakan ini harus menjadi perhatian semua pihak, tidak hanya petugas di lapangan tetapi juga masyarakat luas. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga kawasan ini agar tetap lestari," demikian Insan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: