HONDA

Dana Desa Mukomuko Difokuskan untuk Peternakan Kambing, Warga Diberdayakan

Dana Desa Mukomuko Difokuskan untuk Peternakan Kambing, Warga Diberdayakan

Dana Desa Mukomuko Difokuskan untuk Peternakan Kambing, Warga Diberdayakan--Foto Antaranews.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Pemerintah Desa Tunggal Jaya Kabupaten Mukomuko mengalokasikan 20 persen dana desa tahun 2025 untuk mengembangkan usaha peternakan kambing sebagai bagian dari program ketahanan pangan.

Plt Kepala Desa Tunggal Jaya Kecamatan Teras Terunjam, Ujang Selamat menyatakan bahwa dari total dana desa sebesar Rp1 miliar yang diterima pada tahun 2025, sekitar 20 persen akan digunakan untuk mendukung sektor peternakan.

"Dana ketahanan pangan di desa ini sebesar 20 persen tahun 2025, dana desa sebesar itu untuk membeli kambing guna pengembangan usaha peternakan kambing di wilayah ini," ujarnya dikutip Antaranews.com.

Program ini akan dijalankan melalui kelompok tani yang terdiri dari warga setempat. 

BACA JUGA:Peluang Besar Agribisnis Bunga Matahari, Si Cantik dengan Nilai Ekonomi Tinggi

BACA JUGA:Keberuntungan Suami: 9 Ciri Wanita Pembawa Rezeki untuk Suaminya

Pemerintah desa berencana membentuk beberapa kelompok tani guna memastikan usaha ini berjalan secara kolektif dan lebih terorganisir.

"Kita tidak bisa melakukan pengembangan usaha kambing ini melalui perorangan," sambungnya.

Selain memberikan bantuan kambing, desa juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pelatihan kepada kelompok tani dalam mengelola peternakan dengan baik. 

Salah satu aturan yang harus dipatuhi adalah larangan melepasliarkan ternak di jalan atau kawasan permukiman.

BACA JUGA:Viral! Tawuran Antar Kelompok Remaja Pecah di Bundaran Kota Mukomuko, Ini Kata Polisi

BACA JUGA:Cuaca Buruk di Bengkulu Jadi Keluhan Melaut, Nelayan Kehilangan Pemasukan

"Kelompok tani harus menyediakan kandang kambing dan mereka harus mencari pakan untuk kambing tersebut," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menjelaskan bahwa alokasi dana desa untuk ketahanan pangan maksimal 20 persen, seperti tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: