HONDA

Gaji Ke-13 dan 14 ASN: Sri Mulyani Pastikan Tetap Cair di Tahun 2025

Gaji Ke-13 dan 14 ASN: Sri Mulyani Pastikan Tetap Cair di Tahun 2025

Sri Mulyani jelaskan ASN tahun 2025 tetap terima Gaji ke-13 dan 14--instagram/kemenkeuri

Kabar tersebut merujuk pada arahan efisiensi anggaran yang terkandung dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, serta Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. 

Dalam surat tersebut, pemerintah menginstruksikan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun untuk APBN 2025, dengan rincian pemangkasan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun, serta transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun.

Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah efisiensi anggaran yang diambil oleh pemerintah tidak akan mencakup belanja pegawai dan bantuan sosial, yang mencakup gaji ASN dan program-program kesejahteraan lainnya. 

BACA JUGA:Korban Pelecehan di Bengkulu Selatan Jalani Pendampingan Psikolog, Pelaku Ditahan Polisi

BACA JUGA:Dikritik Masyarakat dan DPRD, Dinas PUPR Bengkulu Selatan Perbaiki Jalan Rusak

Dengan demikian, meskipun ada pengurangan anggaran di beberapa sektor, gaji ke-13 dan 14 tetap menjadi bagian yang akan dipenuhi pemerintah.

Kebijakan ini memberikan kelegaan bagi ASN yang selama ini mengandalkan gaji ke-13 dan 14 sebagai tambahan pendapatan, terutama menjelang Lebaran. 

Pemerintah tentu berharap agar pencairan tunjangan ini tetap berjalan lancar tanpa mengganggu upaya pengelolaan anggaran negara secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: