HONDA

Gaji Ke-13 dan 14 ASN: Sri Mulyani Pastikan Tetap Cair di Tahun 2025

Gaji Ke-13 dan 14 ASN: Sri Mulyani Pastikan Tetap Cair di Tahun 2025

Sri Mulyani jelaskan ASN tahun 2025 tetap terima Gaji ke-13 dan 14--instagram/kemenkeuri

RAKYATBENGKULU.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan kepastian bahwa gaji ke-13 dan 14, yang dikenal juga sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), akan tetap cair pada tahun 2025. 

Hal ini disampaikan Sri Mulyani di Jakarta pada Kamis 6 Februari 2025.

Meskipun begitu, ia belum merinci besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk gaji ke-13 dan 14 tersebut.

Sri Mulyani menyatakan bahwa proses persiapan untuk pencairan gaji ke-13 dan 14 tetap berjalan sesuai dengan rencana. 

"Nanti tunggu saja ya. Prosesnya ya diproses saja. Insya Allah, gaji ke-13 dan 14 PNS akan tetap cair," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dikutip Antaranews.com. 

BACA JUGA:Tren Algoritma Instagram yang Harus Diketahui Content Creator!

BACA JUGA:Viral Lucky Girl Syndrome! Benarkah Bisa Membuat Hidup Kamu Lebih Hoki?

Ia juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman lebih lanjut terkait rincian dan kebijakan terbaru mengenai gaji ke-13 dan 14.

Isu mengenai nasib gaji ke-13 dan THR ASN sempat menjadi perbincangan hangat setelah munculnya kabar bahwa pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menghapusnya sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga sempat memberikan komentar terkait hal ini. 

Ia menyebutkan bahwa pemerintah sudah melakukan pertemuan dengan Menteri Tenaga Kerja, Yassierli, untuk membahas isu tersebut, meskipun belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai skema atau aturan yang akan diterapkan.

BACA JUGA:Pendataan Tenaga Non-ASN di Bengkulu Utara, Honorer Tak Memenuhi 3 Kriteria Ini akan Dirumahkan

BACA JUGA:Pelaku Bobol Warung Tetangga Ditangkap Polres Bengkulu Utara, 1 Lagi Kabur ke Luar Negeri

Beberapa waktu lalu, media sosial diramaikan dengan kabar bahwa pemerintah berencana untuk menghapus THR dan gaji ke-13 bagi ASN pada tahun 2025. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: