HONDA

Pembayaran PBB-P2 Terendah, 36 Desa di Bengkulu Utara Terancam Teguran

Pembayaran PBB-P2 Terendah, 36 Desa di Bengkulu Utara Terancam Teguran

Terdapat 36 desa di Bengkulu Utara paling rendah dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Pedesaan (PBB-2P)--dok/KORANRB.ID

“Tahun ini juga terjadi peningkatan target pendapatan asli daerah sektor PBB-P2 menjadi Rp3,4 miliar,” jelas Markisman.

Selain itu, evaluasi capaian pajak juga akan dilakukan, dan desa-desa dengan capaian terendah akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah. 

Markisman menambahkan, hal ini termasuk dalam penilaian Satgas Penagihan PBB, yang melibatkan Inspektorat dalam proses pengawasan.

“Tentu saja, penagihan pajak ini juga menjadi kewenangan kepala desa,” tutup Markisman. 

BACA JUGA:Proyek Jalan Desa Tanjung Alam Mangkrak: Negara Diduga Rugi Puluhan Juta Rupiah!

BACA JUGA:Desa Bumi Agung Kedurang: Sukses Bertelur, Inspirasi Swasembada Pangan!

Dengan adanya evaluasi dan penagihan yang lebih ketat, diharapkan capaian pembayaran PBB-P2 dapat meningkat, yang pada gilirannya akan mendukung pendapatan asli daerah dan pembangunan di Bengkulu Utara.

 

 

Berita ini sudah tayang di KORANRB.ID berjudul: Kades dan Perangkat Ikut Tak Bayar PBB, 36 Kepala Desa di Bengkulu Utara Diwarning

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: