HONDA

Modus Penipuan Terima Jaminan Pinjaman Mobil Rental, Warga Sukaraja Rugi Puluhan Juta, Ini Kronologi Kasusnya

Modus Penipuan Terima Jaminan Pinjaman Mobil Rental, Warga Sukaraja Rugi Puluhan Juta, Ini Kronologi Kasusnya

Nisi Susanti saat melaporkan kasus penipuan yang dialaminya --Heru/rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYAT BENGKULU.COM – Kasus penipuan kembali terjadi di wilayah Bengkulu Selatan, kali ini menimpa Nisi Susanti (30) warga Desa Sukaraja Kecamatan Kedurang Ilir. 

Nisi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bengkulu Selatan pada Rabu 12 Februari 2025, setelah merasa dirugikan hingga puluhan juta rupiah akibat penipuan yang dilakukan oleh beberapa orang.

Nisi mengungkapkan bahwa kasus ini bermula pada awal Januari 2025, saat ia menerima dua unit mobil sebagai jaminan pinjaman uang tunai sebesar Rp70 juta. Namun, belakangan diketahui bahwa mobil yang diterimanya bukan milik pribadi pelaku, melainkan kendaraan rental milik orang lain.

“Saya datang ke Polres Bengkulu Selatan untuk melaporkan tindak penipuan yang saya alami. Saya melaporkan seorang perempuan bernama HKS yang merupakan karyawan di salah satu rumah sakit swasta di Bengkulu Selatan,” ujar Nisi.

BACA JUGA:Perayaan HUT Kabupaten Mukomuko Ke-22 Tahun, Simak Rangkaian Kegiatan Menariknya

BACA JUGA:Eks Pejabat Diduga Gelapkan 12 Motor Dinas, Pemkab Rejang Lebong Diberi Tenggat Inventarisasi

Lebih lanjut, Nisi menjelaskan bahwa dugaan penipuan ini melibatkan lebih dari satu pelaku, termasuk HKS, seorang ASN Bapenda berinisial DS, oknum guru berinisial FF dan DVD yang diketahui sebagai oknum wartawan media online. Mereka semua terlibat dalam meyakinkan Nisi untuk memberikan pinjaman dengan jaminan mobil tersebut.

“Saya mengeluarkan uang Rp 70 juta untuk dua unit mobil yang dijaminkan kepada saya. Satu unit Kijang Innova sudah jatuh tempo pada Selasa 11 Februari 2025 kemarin. Begitupun dengan satu unit Avanza yang baru jatuh tempo pada 20 Februari 2025 ini juga telah dikembalikan pada pemiliknya pada 25 Januari 2025 lalu setelah diketahui mobil tersebut adalah hasil rental,” jelas Nisi.

Nisi mengungkapkan bahwa selama proses transaksi, para pelaku meyakinkannya bahwa mobil yang dijaminkan tersebut merupakan milik orang tua HKS. 

Hal itu membuatnya percaya dan bersedia memberikan pinjaman. Namun, kecurigaan mulai muncul ketika masa jatuh tempo tiba, dan pemilik asli mobil datang menagih kendaraan tersebut, karena ternyata mobil tersebut merupakan mobil rental.

BACA JUGA:Kenali Jenis Kulitmu dan Temukan Skincare yang Tepat untukmu

BACA JUGA:3 Shio yang Paling Karismatik dan Sering Jadi Pusat Perhatian!

“Saat itu HKS mengatakan meminjam uang untuk modal usaha dengan menjaminkan mobil orang tuanya. Ternyata setelah dicek, mobil tersebut adalah mobil rentalan,” ungkap Nisi.

Setelah mengetahui fakta tersebut, Nisi langsung mengembalikan satu unit mobil Kijang Innova kepada pemilik aslinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: