HONDA

PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan: Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan: Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

Ketua MPR RI Ahmad muzani foto bersama Ketua umum PWI pusat Hendry Ch bangun beserta pengurus--Ist/Rakyatbengkulu.com

Salah satu momentum yang mendapat perhatian dalam rangkaian pelaksanaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2025 di Kalimantan Selatan tanggal 9 Februari 2025 adalah pengumuman penetapan Ketua MPR RI, Bapak Ahmad Muzani, sebagai Anggota Kehormatan oleh PWI Pusat dibawah kepemimpinan Hendry Ch Bangun selaku Ketum dan Iqbal Irsyad selaku Sekjen. 

Anggota Kehormatan merupakan penghargaan tertinggi yang diberikan kepada seseorang yang pernah menjalankan profesi wartawan dan tidak pernah tercela integritas dan moralnya sampai diterbitkannya keputusan penetapan sebagai Anggota Kehormatan terebut, walau sudah belasan bahkan puluhan tahun lalu sebagai wartawan.

Penetapan status sebagai Anggota Kehormatan sekaligus bentuk pengakuan kepada penerima sebagai bagian keluarga besar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dengan segala hak dan kewenangan yang melekat padanya sesuai UU Pers dan Peraturan Organisasi PWI. 

Ada yang bertanya, apa bedanya dengan Anggota Dewan Kehormatan (DK) PWI ?

BACA JUGA:Dikbud Kota Bengkulu Sesuaikan Jam Belajar Selama Ramadan, Pengurangan Durasi dan Kegiatan Spiritual

BACA JUGA:Tampil Glamour Tanpa Ribet, 5 Langkah Makeup 10 Menit untuk Pemula!

Anggota Dewan Kehormatan merupakan organ struktural PWI Pusat yang bertugas dan berwenang menegakan kehormatan seorang wartawan Anggota PWI terkait Kode Etik dan Kode Perilaku Wartawan sesuai dengan kewenangan yang diberika oleh Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. 

Sementara bagi masyarakat umum yang tidak pernah menjalankan dan bertugas sebagai wartawan namun memiliki jasa luar biasa kepada organisasi PWI dapat diberikan keanggotaan sebagai Anggota Luar Biasa. 

Tentu tidak semua mantan wartawan dapat diberikan status sebagai Anggota Kehormatan PWI. 

Hanya mantan wartawan yang telah menunjukan dedikasi luar biasa tanpa cela kepada bangsa dan negara, serta berkontribusi terhadap perkembangan pers Indonesia sajalah yang dapat diangkat sebagai Anggota Kehormatan PWI, setelah diseleksi dengan sangat ketat oleh sebuah tim yang ditugaskan untuk itu oleh PWI pusat. 

BACA JUGA:Tanaman Bersaing? Ini Jenis Tanaman yang Sebaiknya Tidak Ditanam Berdampingan

BACA JUGA:Meningkatkan Kualitas Hidup: Jenis Tanaman yang Bermanfaat untuk Kesehatan dan Mudah Ditanam

Bapak Ahmad Muzani merupakan Anggota Komisi I DPR RI yang merupakan mitra Dewan Pers dalam membangun pers Indonesia selama beberapa periode, dimana PWI merupakan konstituen semenjak awal Dewan Pers dibentuk berdasarkan UU Pers dan Peraturan Dewan Pers, disamping itu beliau dalam kapasitas Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI telah memberikan kontribusi selayaknya dalam membangun pers Indonesia. 

Ahmad Muzani pernah menjalankan tugas sebagai wartawan di Majalah Amanah, Tabloid Jumat, dan penyiar Radio Ramaco dan berjasa bagi dunia wartawan termasuk berjasa bagi PWI, sehingga memenuhi kualifikasi sebagai Anggota Kehormatan PWI. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: