HONDA

Dukung Program Pusat, 17 Puskesmas di Mukomuko Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga

Dukung Program Pusat, 17 Puskesmas di Mukomuko Sediakan Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk Warga

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Sebanyak 17 Puskesmas di Kabupaten Mukomuko kini menyediakan layanan cek kesehatan gratis bagi masyarakat yang sedang merayakan ulang tahun. 

Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung inisiatif pemerintah pusat dalam memberikan layanan pemeriksaan kesehatan gratis kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam Bustomo, menjelaskan bahwa layanan cek kesehatan gratis ini dapat diakses tanpa biaya sama sekali.

"Tentu dengan adanya program ini, masyarakat bisa datangi puskesmas yang ada di Mukomuko ini untuk melakukan cek kesehatan secara gratis tanpa mengeluarkan biaya sedikit pun," ujarnya pada Kamis, 13 Februari 2025.

BACA JUGA:Camat Kedurang Keluhkan Minimnya Akses Perbankan di Kecamatan, Warga Harus Tempuh Jarak 35 KM

BACA JUGA:Karyawan Pertamina di Mukomuko Tersengat Listrik hingga Alami Luka Bakar Serius, Begini Kronologinya

Lebih lanjut, Bustam menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendukung skrining kesehatan gratis yang diberikan oleh pemerintah pusat bagi setiap warga yang berulang tahun. 

Hal ini untuk mendeteksi dini berbagai penyakit yang mungkin diderita oleh masyarakat.

"Untuk peralatan yang digunakan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan gratis ini sesuai dengan peralatan yang ada di masing-masing puskesmas," tambahnya.

Layanan pemeriksaan kesehatan gratis ini juga tidak membatasi usia. Semua warga, mulai dari bayi hingga lanjut usia, berhak mendapatkan pelayanan tersebut, asalkan mereka sedang merayakan ulang tahun. 

BACA JUGA:PWI Pusat Tetapkan Ahmad Muzani sebagai Anggota Kehormatan: Apresiasi bagi Mantan Wartawan Berintegritas

BACA JUGA:Tanaman Bersaing? Ini Jenis Tanaman yang Sebaiknya Tidak Ditanam Berdampingan

"Untuk pemeriksaan kesehatan gratis ini, tidak harus bertepatan dengan hari ulang tahun, dimana diberikan waktu selama sebulan setelah ulang tahunnya dan untuk usia tidak ada batas usia. 

Selain itu, jika ada yang terdeteksi mengidap penyakit mereka bisa menggunakan BPJS kesehatan," demikian Bustam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: