Pemdes Sumber Mulya Mukomuko Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2025

Pemdes Sumber Mulya Mukomuko Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2025--Bayu/Rakyatbengkulu.com
MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Sumber Mulya Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap pertama pada Senin 17 Februari 2025.
Bantuan ini disalurkan kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bertempat di aula Kantor Desa Sumber Mulya.
Acara penyaluran BLT-DD ini dihadiri oleh Camat Penarik, yang didampingi Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Kepala Desa, perangkat desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta unsur kelembagaan desa dan keluarga penerima manfaat.
--
Kepala Desa Sumber Mulya, Suparni, menjelaskan bahwa bantuan langsung tunai yang disalurkan berasal dari Dana Desa dan diberikan sesuai dengan keputusan musyawarah desa berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Tips Aman: Kelompok yang Tidak Boleh Mengonsumsi Wedang Jahe
BACA JUGA:Kesehatan Pencernaan: Cara Ampuh Mengatasi Asam Lambung yang Naik
“Hari ini kami mulai salurkan BLT-DD tahap pertama kepada 10 KPM, dimana untuk jumlah KPM desa Sumber Mulya tersebut telah diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Suparni.
Bantuan tersebut bertujuan untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
--
Masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan yang disalurkan untuk dua bulan (Januari dan Februari), sehingga total bantuan yang diterima oleh setiap KPM adalah Rp 600.000.
“Sebanyak 10 KPM desa Sumber Mulya ini menerima bantuan untuk 2 bulan dari Bulan Januari dan Februari, sehingga masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp 600.000,” tambah Suparni.
BACA JUGA:Full Senyum dan Lahap! Murid Sekolah di Bengkulu Antusias Minta Nambah Makanan Bergizi Gratis
BACA JUGA:Panen Raya Pertama di Bengkulu Utara Tak Sepenuhnya Sukses, Hasil Turun 50 Persen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: