Dikira Cuma Jualan Rokok, Pria Pengedar Sabu Ini Diamankan Polisi dengan Jumlah BB Segini

Dikira Cuma Jualan Rokok, Pria Pengedar Sabu Ini Diamankan Polisi dengan Jumlah BB Segini--Ist/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Seorang pria berinisial PI (29) warga Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, diamankan oleh Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Bengkulu di Kelurahan Pagar Dewa pada Kamis 13 Februari 2025 dini hari lalu.
PI diduga kuat sebagai pengedar narkotika yang kerap beraksi di wilayah Bengkulu.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Gudang Ikan DKP Kota Bengkulu, Dua Korban Alami Luka Bakar Serius
BACA JUGA:Dandim 0408/BSK Pimpin Acara Pelepasan Anggota Purna Tugas, Berikan Piagam Penghargaan
Saat diperiksa, PI kedapatan membawa sebuah kaleng rokok yang ternyata berisi 19 paket sabu dalam berbagai ukuran.
Selain itu, polisi juga menemukan senjata tajam dan dua unit kunci T yang diduga digunakan untuk aksi kejahatan.
PI bukanlah orang baru di dunia kriminal. Ia diketahui sebagai residivis kasus kekerasan dan pencabulan.
--
Saat diamankan, PI diduga tengah bersiap untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di Jalan Raden Fatah, Kelurahan Pagar Dewa.
Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, PI langsung dibawa ke Mapolda Bengkulu.
BACA JUGA:Pemdes Sumber Mulya Mulai Pembangunan Infrastruktur, Sukses Laksanakan Titik Nol Tahap Pertama 2025
BACA JUGA:Kenapa sih Kita Sering Penasaran Sama Kehidupan Orang Lain? Ini Alasan Psikologisnya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: