Lebaran di Balik Jeruji! Pria 30 Tahun di Bengkulu Tertangkap Bawa 2 Paket Ganja

Lebaran di Balik Jeruji! Pria 30 Tahun di Bengkulu Tertangkap Bawa 2 Paket Ganja--Foto KORANRB.ID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Malang nian nasib SP (30) warga Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Bukannya merayakan Lebaran bersama keluarga, ia justru harus menghabiskan hari raya di balik jeruji besi.
SP diringkus oleh Satresnarkoba Polresta Bengkulu atas dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika jenis ganja.
Dari tangan SP, polisi menyita dua paket ganja dengan berat sekitar 109 gram.
BACA JUGA:Meriah! Pawai Ogoh-Ogoh di Bengkulu Utara Jadi Simbol Harmoni dan Toleransi
BACA JUGA:BRI Peduli Beri Bantuan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro di Desa BRILiaN Jatihurip
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, melalui Kasat Narkoba, AKP Joni Manurung, SH, MH.
“Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang ditangkap berinisial SP, barang buktinya dua paket ganja kering,” kata AKP Joni Manurung.
Penangkapan SP berawal dari informasi masyarakat yang mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di sekitar Jalan Hibrida 6 Kelurahan Sidomulyo.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, personel Satresnarkoba Polresta Bengkulu akhirnya menangkap SP pada Minggu, 16 Maret 2025, di lokasi tersebut.
Awalnya, SP sempat mengelak dan mengaku tidak memiliki narkoba.
BACA JUGA:136 Desa di Mukomuko Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap Pertama 2025, 12 Desa Masih Proses
BACA JUGA:Rejang Lebong Persiapkan 7 Raperda Prioritas untuk Prolegda 2025, Ini Fokus Utamanya
Namun, polisi menemukan dua paket ganja saat menggeledahnya, satu paket masih terbungkus lakban, sementara satu lainnya berada dalam plastik klip bening.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: