HONDA

Modus Penipuan Oknum PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Terungkap, Nilai Transaksi Judol Sampai 700 Juta

Modus Penipuan Oknum PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Terungkap, Nilai Transaksi Judol Sampai 700 Juta

Tersangka Ardiansyah oknum PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara saat menjalani pemeriksaan--Dok/KORANRB.ID

RAKYATBENGKULU.COM - Polisi masih melakukan pengembangan dan penyidikan terkait dugaan kasus penipuan yang melibatkan oknum PNS di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Utara, Ardiansyah. 

Hingga saat ini, setidaknya 25 korban telah melapor, mengungkapkan bahwa mereka merasa ditipu oleh tersangka. 

Para korban mengaku telah menyetorkan uang kepada tersangka dengan total mencapai sekitar Rp350 juta.

Namun, dalam proses penyidikan terbaru, temuan mengejutkan muncul.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Eko Munarianto, S.IK, melalui Kasat Reskrim IPTU Rizky Dwi Cahyo, S.IK, mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan penyitaan buku rekening dan bukti transaksi tersangka. 

BACA JUGA:Lemon: Solusi Alami untuk Menghilangkan Noda di Ketiak Pakaian

BACA JUGA:Hal Kecil yang Dapat Meningkatkan Daya Ingat, Ayo Terapkan!

Dari hasil penyidikan, ditemukan transaksi besar yang dilakukan oleh tersangka di akun yang diduga merupakan akun judi online.

Nilai transaksi tersebut mencapai Rp700 juta dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

“Kami terus mencari bukti, karena beberapa korban memang mengirimkan uang melalui transfer ke rekening tersangka,” kata Rizky Dwi Cahyo. 

Temuan transaksi ini mengarah pada penggunaan uang korban untuk kegiatan judi online, yang diakui oleh tersangka. 

"Tersangka mengaku uang-uang tersebut habis digunakan untuk judi online hingga tanpa disadari, seluruh uang tersebut sudah habis," tambahnya.

BACA JUGA:Kata Sederhana yang Berdampak Luar Biasa pada Anak, Membangun Ikatan dan Percaya Diri

BACA JUGA:Rahasia Mencuci Pakaian Putih Tanpa Noda dengan Sabun Cuci Piring, Dijamin Ampuh!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: