HONDA

Dinas Dukcapil Mukomuko Catat 6.983 Janda dan 2.566 Duda, Segera Laporkan Anggota Keluarga yang Meninggal

Dinas Dukcapil Mukomuko Catat 6.983 Janda dan 2.566 Duda, Segera Laporkan Anggota Keluarga yang Meninggal

Kantor Disdukcapil Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com

Luky juga mengungkapkan bahwa jumlah data mengenai laki-laki dan perempuan yang berstatus cerai mati kemungkinan bisa lebih banyak dari yang tercatat, karena adanya keterlambatan dalam pelaporan kematian anggota keluarga. 

Beberapa warga terkadang baru melaporkan anggota keluarga yang meninggal setelah beberapa tahun. 

Oleh karena itu, data yang tercatat di Dukcapil Mukomuko hanya mencakup laporan yang sudah masuk.

Selain itu, Luky mengimbau kepada seluruh masyarakat Mukomuko untuk segera melaporkan jika ada anggota keluarganya yang meninggal dunia. 

BACA JUGA:Disperindag Kota Bengkulu Bebaskan Retribusi bagi Pedagang Pasar Tumpah Ramadhan 2025

BACA JUGA:Bahaya! Ini 6 Dampak Minum Sambil Berdiri bagi Kesehatan

Pelaporan ini penting agar Dinas Dukcapil Mukomuko dapat segera menerbitkan akte kematian bagi yang bersangkutan.

"Jika ada anggota keluarga yang sudah meninggal dan belum melaporkan ke kami, kami minta segera laporkan. Karena akte kematian itu nantinya dibutuhkan juga bagi anggota keluarga yang ditinggal," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: