HONDA

Dinas Dukcapil Mukomuko Catat 6.983 Janda dan 2.566 Duda, Segera Laporkan Anggota Keluarga yang Meninggal

Dinas Dukcapil Mukomuko Catat 6.983 Janda dan 2.566 Duda, Segera Laporkan Anggota Keluarga yang Meninggal

Kantor Disdukcapil Mukomuko--Bayu/Rakyatbengkulu.com

MUKOMUKO, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko mencatat jumlah wanita berstatus orang tua tunggal atau janda mencapai 6.983 orang, sementara jumlah laki-laki berstatus duda tercatat sebanyak 2.566 orang. 

Data tersebut tersebar di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Mukomuko.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP melalui Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Luky Asari, S.IP.

"Sejauh ini tercatat ada sebanyak 6.983 wanita janda dan 2.566 laki-laki berstatus duda yang tersebar di 15 kecamatan Kabupaten Mukomuko," ujar Luky, Sabtu 22 Februari 2025.

BACA JUGA:Perbedaan PPDB dan SPMB 2025 di Bengkulu Selatan, Simak Aturan dan Jalurnya

BACA JUGA:704 Peserta Lolos Seleksi Administrasi PPPK Tahap II, 450 Peserta Gugur

Luky menjelaskan bahwa jumlah wanita berstatus janda dan laki-laki berstatus duda tersebut tersebar di setiap kecamatan dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari 200 orang hingga 600 orang.

Selain itu, data yang tercatat dibagi berdasarkan dua kategori, yaitu cerai hidup dan cerai mati. 

Untuk janda cerai mati, tercatat sebanyak 5.269 orang, sementara janda cerai hidup tercatat 1.714 orang. 

Sedangkan untuk duda, jumlah duda cerai mati tercatat sebanyak 1.289 orang, dan duda cerai hidup sebanyak 1.277 orang.

Jumlah janda yang tercatat di Kabupaten Mukomuko jauh lebih banyak dibandingkan dengan jumlah duda, sebuah fenomena yang umum ditemui di banyak daerah.

BACA JUGA:Pemda Bengkulu Rencanakan Penyaluran Penghargaan Paskibra Agustus 2025

BACA JUGA:Polres Bengkulu Selatan Rutin Lakukan Kebersihan untuk Suasana Kerja yang Nyaman

"Kami ini hanya melakukan pencatatan status penduduk. Pencatatan dibagi dalam berbagai klasifikasi, mulai dari laki-laki dan perempuan yang belum menikah, menikah, cerai hidup, cerai mati, dan sebagainya," tambah Luky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: