Ribuan UMKM di Bengkulu Utara Belum Miliki NIB, Pengusaha Dihimbau Segera Urus

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Sebanyak 14.932 Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) di Bengkulu Utara masih belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dari total 16.945 UMKM yang terdaftar di daerah tersebut, baru 2.013 usaha yang telah memiliki NIB, baik melalui pengurusan mandiri maupun fasilitasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin menekankan pentingnya NIB bagi pelaku usaha.
Menurutnya, NIB bukan hanya sebagai identitas legal usaha, tetapi juga berperan sebagai basis data usaha kecil yang digunakan oleh pemerintah pusat untuk mengalokasikan program bantuan dan pengembangan UMKM.
BACA JUGA:Harga Jagung Pakan Anjlok, Petani di Bengkulu Utara Terancam Merugi
"Karena dengan pengurusan NIB bukan hanya jumlah usaha kecil, namun juga masing-masing jenis usaha juga bisa terdata oleh pemerintah," terangnya.
Ia juga menyoroti kekhawatiran bahwa rendahnya jumlah UMKM yang memiliki NIB dapat mempengaruhi program-program Pemkab Bengkulu Utara yang diajukan ke pemerintah pusat.
Kemudahan Akses Modal Bergantung pada NIB
Selain sebagai tanda legalitas usaha, NIB juga menjadi syarat utama dalam pengajuan permodalan ke perbankan.
Pemerintah daerah telah bekerja sama dengan bank untuk mempermudah akses pembiayaan bagi pelaku UMKM, terutama melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Ultra Mikro.
BACA JUGA:Juventus Amankan Posisi Empat Besar dengan Kemenangan Tipis atas Cagliari!
BACA JUGA:Hindari! 7 Kesalahan Menata Ruang Tamu Menurut Feng Shui
"Sedangkan UMKM biasanya sangat tergantung bantuan permodalan dari perbankan, baik itu modal awal atau pengembangan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: