HONDA

Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Kembali Laksanakan Program Replanting Kelapa Sawit 2025, Ini Syaratnya

Dinas Pertanian Bengkulu Selatan Kembali Laksanakan Program Replanting Kelapa Sawit 2025, Ini Syaratnya

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Ahmad Sukirman--Heru/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Selatan kembali merencanakan pelaksanaan program replanting kelapa sawit pada tahun 2025. 

Program ini bertujuan untuk melakukan peremajaan kelapa sawit rakyat, dan dilaksanakan untuk mendukung para petani kelapa sawit agar menghasilkan hasil perkebunan yang lebih optimal.

Kepala Bidang (Kabid) Perkebunan Dinas Pertanian Bengkulu Selatan, Ahmad Sukirman, menjelaskan bahwa program replanting sawit ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2020 dan akan terus dilaksanakan setiap tahun. 

"Replanting Sawit atau Peremajaan Sawit Rakyat ini sudah kita laksanakan dari tahun 2020, dan setiap tahunnya sudah kita jalankan," kata Sukirman pada Jumat, 28 Februari 2025.

BACA JUGA:Jelang Ramadhan 2025, Sat Resnarkoba Mukomuko Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu

BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Ampera Bengkulu Selatan Naik Menjelang Ramadhan, Simak Daftar Kenaikannya

Sejak program dimulai, Dinas Pertanian sudah berhasil melaksanakan replanting kelapa sawit seluas seribu hektar dari tahun 2020 hingga akhir 2024. 

Pada tahun 2025, program ini akan kembali dilaksanakan di dua kelompok perkebunan, yakni satu kelompok di Kecamatan Pino Raya dan satu kelompok di Kecamatan Pino Masat.

Namun, Sukirman juga mengungkapkan kendala dalam pelaksanaan program replanting kelapa sawit ini. 

Banyak usulan lahan dari masyarakat yang tidak memenuhi kriteria dan aturan yang ditetapkan. 

"Banyak usulan dari masyarakat yang tidak sesuai dengan kriteria atau aturan. Banyak yang mengusulkan lahan-lahan yang bukan kebun sawit. Setelah kita lakukan verifikasi, banyak yang tereliminasi karena tidak memenuhi aturan dasar," ungkap Sukirman.

BACA JUGA:Dirumorkan Mencalonkan Kembali, Reskan Efendi Berikan Tanggapan Terkait PSU Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Sidak Distribusi LPG 3 Kg di Rejang Lebong, Kapolres Tegaskan Tidak Ada Penimbunan

Sukirman menekankan bahwa untuk dapat mengajukan program replanting ini, masyarakat Bengkulu Selatan harus tergabung dalam kelompok perkebunan, karena bantuan ini hanya dapat diakses melalui wadah kelompok perkebunan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: