HONDA

Polres Rejang Lebong Gerebek Pabrik Miras Ilegal, Ratusan Liter Arak dan Tuak Disita

Polres Rejang Lebong Gerebek Pabrik Miras Ilegal, Ratusan Liter Arak dan Tuak Disita

Barang Bukti hasil razia penyakit masyarakat pada bulan Ramadan diamankan di Mapolres Rejang Lebong.--ist/rakyatbengkulu.com

Puluhan liter arak dan tuak siap edar

Peralatan penyulingan arak, termasuk drum dan teko penyulingan

Berbagai merek minuman keras, seperti anggur merah, api, dan malaga

Rokok ilegal dari berbagai merek

Solar subsidi yang disimpan dalam jeriken besar dan kecil

Selain itu, di lokasi produksi arak, petugas juga menemukan:

BACA JUGA:Polisi Amankan 13 Remaja di Bengkulu, Diduga Akan Gelar Perang Sarung Berbahaya

BACA JUGA:Klarifikasi Kuasa Hukum: Tuduhan Perselingkuhan Bando Amin Berujung Pemerasan

3 drum biru, ½ drum berisi tuak, 2 drum plastik merah, 2 set instalasi penyulingan arak, dan 3 jeriken putih kosong.

2 botol berisi arak, 4 botol kosong merk Sprite, 1 kantong plastik berisi botol Aqua kosong, 1 tedmond kosong berwarna merah dan 1 teko penyulingan arak.

Komitmen Berantas Miras IlegalRazia berakhir sekitar pukul 01.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. 

Kapolres Rejang Lebong menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan guna menekan peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Rejang Lebong untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: