Polresta Bengkulu Amankan Dua Tersangka Pengguna Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Segini Banyak

Polresta Bengkulu Amankan Dua Tersangka Pengguna Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Segini Banyak--Nova/Rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Dua pria ditangkap polisi karena diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu dan ganja.
Polresta Bengkulu menyita tiga paket kecil sabu dari salah satu tersangka dan satu paket ganja dari tersangka lainnya.
Pelaku pertama berinisial DD (24) warga Kota Bengkulu dan pelaku kedua berinisial RZ (29) seorang sopir truk asal Ciamis, Jawa Barat.
Keduanya ditangkap dalam operasi yang berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap DD pada 25 Februari 2025 di kawasan Kelurahan Betungan. Dari tangan DD, polisi menyita tiga paket kecil sabu dengan berat 1,01 gram.
BACA JUGA:Pemkab Bengkulu Selatan Pastikan Stok 710 Ton Beras Aman Hingga Lebaran 2025
Sementara itu, tersangka RZ, seorang sopir truk asal Ciamis, Jawa Barat, ditangkap di gerbang Tol Bengkulu-Taba Penanjung.
Polisi menemukan satu paket ganja seberat 18,60 gram, yang disembunyikan di bawah karpet pijakan gas truknya.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Sudarno S.Sos MH, membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku.
"Benar, kami telah mengamankan dua tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja. Keduanya ditangkap dalam operasi yang berbeda," ujar Sudarno dalam konferensi pers Selasa 4 Maret 2025.
Saat ini, polisi masih menyelidiki sumber narkoba yang ditemukan pada kedua tersangka.
"Kami masih mendalami dari mana asal barang haram ini," tambahnya.
Penangkapan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya polisi dalam memberantas peredaran narkotika di Bengkulu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: