Dilema Pemberhentian Guru Non-ASN, Bengkulu Utara Kekurangan Tenaga Pendidik

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, M.Pd, --Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - pemberhentian tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan sekolah-sekolah Bengkulu Utara menjadi isu yang semakin kompleks.
Bukan hanya organisasi perangkat daerah (OPD) yang terdampak, tetapi juga sekolah-sekolah yang selama ini bergantung pada guru non-ASN.
Mereka yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu harus diberhentikan, baik yang selama ini dibiayai oleh APBD sebagai guru bantu daerah maupun tenaga non-asn yang bekerja di sekolah-sekolah.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono, M.Pd, mengakui bahwa situasi ini sangat dilematis.
BACA JUGA:Perkuat Kerja Sama, BRI dan Blue Bird Hadirkan Solusi Keuangan Digital untuk Pengemudi
BACA JUGA:Bukti Nyata Dukung UMKM dan Ekonomi Rakyat, BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan
Dilain sisi, keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) harus diikuti dengan merumahkan tenaga non-ASN yang tidak lolos seleksi PPPK.
Namun di sisi lain, hal ini berpotensi menimbulkan kekurangan tenaga pengajar di sekolah-sekolah Bengkulu Utara.
“kita dilematis karena saat dirumahkan mereka yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu, maka kemungkinan besar akan terjadi kekurangan guru di sekolah-sekolah,” ungkap Sugeng.
Tidak Ada Rekrutmen CPNS dan PPPK untuk Formasi Guru
Persoalan semakin pelik dengan tidak adanya formasi guru dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan PPPK tahap I yang telah selesai maupun tahap II yang masih berjalan.
BACA JUGA:Cara Membersihkan Noda Terbakar pada Bagian Bawah Teko, Efektif dan Ekonomis
BACA JUGA:Pendidikan Gratis di Rejang Lebong, Wabup: Sekolah yang Pungut Biaya Akan Ditindak!
Hal ini berarti tidak ada tambahan tenaga pengajar dari jalur seleksi resmi pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: