Bengkulu Utara Bersih, Program Bank Sampah Jadi Prioritas 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati

Bupati Arie saat memimpin program Bengkulu Utara Bersih yang menjadi target 100 hari kerjanya--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Dalam upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan, Kabupaten Bengkulu Utara menghadirkan program "Bengkulu Utara Bersih" sebagai salah satu fokus 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, Arie Septia Adinata, SE, M.AP dan Sumarno.
Program ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah sampah yang selama ini menjadi tantangan besar bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan lingkungan yang bersih, asri dan sehat.
Bupati Arie menegaskan bahwa permasalahan sampah bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga penting untuk menjaga kesehatan masyarakat.
"Kebersihan lingkungan berhubungan erat dengan kesehatan, karena sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat menjadi sarang penyakit," ujar Bupati Arie.
BACA JUGA:Rekomendasi Aplikasi Alarm di Android untuk Ramadan: Bangun Sahur Tepat Waktu
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pria Gondrong, Diduga Pelaku Pembunuhan di Kelurahan Kandang Kota Bengkulu
Oleh karena itu, salah satu solusi yang diusung pemerintah adalah pendirian Bank Sampah di setiap desa di Bengkulu Utara.
Melalui program ini, masyarakat diharapkan dapat lebih bijak dalam mengelola sampah, serta memanfaatkan sampah sebagai sumber pendapatan.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkulu Utara, Maman Suherman, S.STP, M.Si menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Bupati, DLH bekerja sama dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjalankan program "Jumat Bersih" sebagai upaya awal dalam menciptakan kebersihan.
Namun, program utama yang menjadi target 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati adalah pendirian Bank Sampah di seluruh desa.
BACA JUGA:Debt Collector di Bengkulu Gelapkan Uang Nasabah, Akhirnya Ditangkap Setelah 5 Bulan Buron
BACA JUGA:Banjir Rendam 25 Hektare Sawah di Rejang Lebong, Petani Terancam Gagal Panen
"Program Bank Sampah ini sangat penting. Kami akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya," ujar Maman.
Bank Sampah di desa-desa diharapkan dapat melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan kelompok masyarakat, sehingga tidak hanya berfungsi untuk mengelola sampah, tetapi juga sebagai sumber pendapatan desa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: