HONDA

Mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan Sebut KPU Sudah Sesuai PKPU dalam Meloloskan Calon Pilkada 2024

Mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan Sebut KPU Sudah Sesuai PKPU dalam Meloloskan Calon Pilkada 2024

Mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan dan tokoh masyarakat Arif Luthfi--Heru/Rakyatbengkulu.com

BENGKULU SELATAN, RAKYATBENGKULU.COM – Mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan dan tokoh masyarakat Arif Luthfi memberikan tanggapan terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Bengkulu Selatan 2025. 

Arif yang juga aktif dalam penggiatan Pemilu dan Demokrasi ini menyoroti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi sebagai peserta Pilkada 2024 terkait masa jabatan periodisasi.

Putusan MK tersebut diterbitkan pada 24 Februari 2025 dan menjadi dasar bagi dilakukannya PSU di Pilkada Bengkulu Selatan 2025. 

Arif menegaskan bahwa dalam menjalankan tugasnya, KPU selalu berpedoman pada undang-undang Pilkada serta Peraturan KPU (PKPU) yang berlaku.

BACA JUGA:26 KPM Desa Marga Mulya Sakti Terima BLT-DD Tahap Pertama

BACA JUGA:BRI Dukung Regulasi Baru DHE SDA, Optimalkan Devisa Ekspor dan Perkuat Stabilitas Ekonomi

"KPU dalam menjalankan tugas, khususnya dalam mengambil keputusan untuk meloloskan apakah calon ini memenuhi syarat atau tidak, selalu berpedoman pada undang-undang Pilkada dan PKPU," ujar Arif pada Selasa 11 Maret 2025.

Arif meyakini bahwa KPU Bengkulu Selatan telah mengikuti semua regulasi yang berlaku dalam pencalonan Pilkada 2024. 

Salah satu syarat pencalonan, menurut Arif, menyatakan bahwa masa jabatan calon dihitung sejak dilantik, dan jika seorang calon belum memenuhi syarat dua periode, maka mereka dapat lolos dalam pencalonan.

"Dengan hitungan tersebut, apa yang dilakukan oleh KPU Bengkulu Selatan berdasarkan PKPU itu tidak menyalahi dari apa yang diambil untuk meloloskan calon yang ada. Jadi di sini perlu dipahami, kalau memang dalam poin itu menyebutkan bahwa tidak ada poin sejak dilantik tentu KPU Bengkulu Selatan tidak akan meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat," jelasnya.

BACA JUGA:6 Tanda Kamu Adalah Menantu Idamana Keluarga, Termasuk Sering Dimintai Pendapat

BACA JUGA:Motif Terungkap, Ini Alasan Pria Gondrong Bunuh Korban Usai Terlibat Percekcokan Pulang dari Warung Tuak

Meski demikian, Arif mengakui bahwa PSU pasti akan berdampak pada perekonomian daerah. 

Pembiayaan untuk PSU cukup besar, dan sebelumnya, anggaran Pilkada juga berasal dari dana daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: