Motif Terungkap, Ini Alasan Pria Gondrong Bunuh Korban Usai Terlibat Percekcokan Pulang dari Warung Tuak

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam--Nova/rakyatbengkulu.com
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - AH (43) seorang pria asal Teluk Sepang Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu telah teridentifikasi sebagai pelaku pembunuhan terhadap Naja Risna Gunawan, warga Jalan Manggis Kelurahan Singaran Pati Kota Bengkulu.
Penangkapan AH alias Geleng dilakukan pada Senin 10 Maret 2025 sekitar pukul 18.30 WIB, di kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (Pulau Baai) Kampung Bahari Kecamatan Kampung Melayu, tak lama setelah berbuka puasa.
Tim penyidik Satreskrim Polresta Bengkulu terus melakukan pemeriksaan guna mengungkap secara rinci kejadian yang berujung pada tewasnya korban.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam menjelaskan bahwa insiden tersebut dipicu oleh perkataan korban yang menyinggung pelaku.
BACA JUGA:Berkah Ramadan 2025, Pemdes Marga Mukti Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2025
Berdasarkan keterangan dari pemeriksaan, korban sempat mengancam akan membunuh pelaku saat mereka dalam perjalanan pulang setelah menghabiskan waktu bersama di sebuah warung tuak di kawasan Jalan Jenggalu Kota Bengkulu.
"Keduanya hanya sebatas kenalan dan bertemu di warung tersebut. Waktu perjalanan pulang, korban yang mengantar pelaku dengan motor tiba-tiba melontarkan ucapan yang membuat pelaku tersinggung," kata Kasat Reskrim.
“Dari situlah percekcokan terjadi hingga berujung perkelahian. Saat itu, pelaku menggunakan gelang besi sebagai senjata," tambahnya.
Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan pencarian di tempat kos pelaku, namun pelaku sudah tidak ada di lokasi. "Kami membuka lemari tempat pelaku biasa menyimpan barangnya, namun sudah tidak ada baju, dan kami memperkirakan pelaku melarikan diri," jelasnya.
BACA JUGA:Alasan Mengapa Minum Air Kelapa Saat Berbuka Puasa Sangat Dianjurkan, Terhidrasi dan Bugar
BACA JUGA:Segar! 5 Buah Terbaik untuk Sahur, Pilihan Tepat agar Kenyang Tahan Lama
Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu berhasil menangkap pelaku di kawasan Kampung Bahari Kecamatan Kampung Melayu setelah menerima informasi mengenai keberadaan pelaku.
"Di situlah tim melakukan penggerebekan terhadap pelaku," tutup AKP Sujud Alif Yulam lam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: