5 Tahun Kontrak! Kabar Gembira untuk 1.500 PPPK di Bengkulu Utara, Tetap Dievaluasi Tiap Tahun

PPPK Bengkulu Utara saat menerima SK perpanjangan kerja selama 5 tahun ke depan--Dok/KORANRB.ID
RAKYATBENGKULU.COM - Kabar baik datang bagi lebih dari 1.500 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Bengkulu Utara.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara resmi memperpanjang Surat Keputusan (SK) kerja mereka hingga lima tahun ke depan.
Keputusan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana kontrak PPPK biasanya hanya diperpanjang setiap tahun.
"Namun untuk tahun ini kita lakukan perpanjangan selama 5 tahun," terang Kepala BKPSDM Bengkulu Utara, Syarifah Inayati.
BACA JUGA:7 Tanda Bergaul dengan Teman yang Salah, Segera Sadari!
Kontrak 5 Tahun, Evaluasi Tetap Berjalan
PPPK yang mendapatkan perpanjangan kontrak ini terdiri dari tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
Dengan SK baru ini, mereka sudah memiliki kepastian kerja hingga lima tahun mendatang.
Namun, meskipun kontrak diperpanjang dalam jangka panjang, bukan berarti mereka bebas dari evaluasi.
Setiap tahunnya, pemerintah daerah atau masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tetap akan melakukan penilaian terhadap kinerja para PPPK.
"BKPSDM melalui kepala sekolah atau kepala puskesmas diminta melakukan evaluasi setiap tahun terkait dengan kinerja masing-masing PPPK atas beban kerja yang diberikan," jelas Syarifah.
BACA JUGA:Tiga Petani di Rejang Lebong Diringkus Polisi Karena Dugaan Ujaran Kebencian di Media Sosial
BACA JUGA:Mantan Ketua KPU Bengkulu Selatan Sebut KPU Sudah Sesuai PKPU dalam Meloloskan Calon Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: