HONDA

Terungkap! Mahasiswi F Diduga Jadi Perantara Eks Kapolres dalam Kasus Dugaan Eksploitasi Anak

Terungkap! Mahasiswi F Diduga Jadi Perantara Eks Kapolres dalam Kasus Dugaan Eksploitasi Anak

Penangkapan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma. --Dok/rb

Saat ditanya oleh ibunya, korban menyebut uang itu diberikan oleh seseorang yang disebut sebagai ‘ayah’ F, yang diduga adalah AKBP Fajar.

Kemarahan Keluarga dan Tuntutan Keadilan

Peristiwa ini membuat keluarga korban merasa terpukul dan kecewa. Mereka menuntut agar proses hukum berjalan dengan maksimal dan memberikan keadilan bagi korban.

“Mereka sangat marah dan berharap hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku dapat memberikan efek jera,” ungkap Veronika.

BACA JUGA:Razia Penyakit Masyarakat, Polisi Sasar Warung Remang-Remang dan Bubarklan Pesta Tuak

BACA JUGA:Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Mustaghfirin Bengkulu Selatan Terekam CCTV

Kasus Berlanjut, Terungkap Dugaan Korban Lainnya

Dari hasil penyelidikan Biro Pertanggung Jawaban Profesi Divisi Profesi dan Pengamanan Polri (Wabprof Propam Polri), ditemukan dugaan bahwa AKBP Fajar terlibat dalam beberapa kasus lainnya dengan korban yang juga merupakan anak di bawah umur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam konferensi pers pada Kamis (13/3/2024), mengungkap bahwa korban dalam kasus ini terdiri dari anak berusia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun. Selain itu, terdapat satu korban lainnya yang berusia 20 tahun.

“Penyidik telah memeriksa 16 saksi, termasuk empat korban, empat orang manajer hotel, dan dua personel kepolisian,” ungkap Trunoyudo.

BACA JUGA:Pelantikan PPPK Kaur Diundur, Guru Honorer yang Lulus Tetap Mengajar

BACA JUGA:Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Mustaghfirin Bengkulu Selatan Terekam CCTV

Kasus ini mengingatkan pentingnya kewaspadaan dalam mempercayakan anak kepada orang lain, sekalipun orang tersebut dikenal dekat. 

Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut dalam proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: