110 Desa di Kabupaten Kaur Belum Ajukan Pencairan Dana Desa Tahap I

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kaur--Dok/KORANRBID
BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM - Hingga saat ini, baru 82 desa di Kabupaten Kaur yang telah mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap I.
Sementara itu, masih terdapat 110 desa lainnya yang belum melakukan pengajuan pencairan akibat terkendala administrasi dan kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM).
Padahal, proses pengajuan pencairan DD tahap I sudah dibuka sejak lebih dari dua minggu lalu.
Oleh karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menargetkan seluruh desa di Kabupaten Kaur dapat mengajukan pencairan pada April 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Kaur, Sislan, S.Sos, menegaskan bahwa desa-desa yang masih mengalami kendala diharapkan segera berkoordinasi dengan pihak PMD.
BACA JUGA:Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Alami Kecelakaan di Kaur
BACA JUGA:Ibu Hamil Ikut Mudik? Ini Cara Aman dan Nyaman Selama Perjalanan Mudik Bagi Ibu Hamil
Beberapa desa mengalami keterlambatan administrasi karena belum sepenuhnya memahami prosedur pencairan.
“Sampai sekarang baru 82 desa yang melakukan pengajuan pencairan, semuanya sudah kami berikan rekomendasi pencairan untuk dilanjutkan ke BPKAD Kaur,” ujar Sislan, dikutip dari KORANRB.ID.
Ia juga mengimbau agar seluruh desa segera mengajukan pencairan sebelum April berakhir, karena keterlambatan pencairan bisa berdampak pada kegiatan pembangunan desa dan penyerapan DD yang tidak optimal.
Jika DD tidak terserap 100 persen, maka anggaran yang akan diterima pada tahun berikutnya berpotensi mengalami pemangkasan.
“Ditakutkan DD tidak bisa diserap 100 persen, imbasnya nanti anggaran DD desa yang terlambat itu akan dipangkas,” tambahnya.
BACA JUGA:Cara Membuat Ketupat yang Empuk dan Awet: Rahasia Anti Gagal!
BACA JUGA:Tim Pemenangan Paslon 03 Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye PSU ke Bawaslu Bengkulu Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: