ASN dan PPPK Rejang Lebong Wajib Kembali Bekerja 8 April, Sekda Tegaskan Tak Ada Tambahan Libur

Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi ST--Badri/rakyatbengkulu.com
REJANGLEBONG, RAKYATBENGKULU.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong telah memasuki masa libur Lebaran sejak Jumat, 28 Maret 2025.
Sesuai dengan ketentuan pemerintah, mereka diwajibkan kembali bekerja pada Selasa, 8 April 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi, ST, mengingatkan seluruh ASN dan PPPK agar memanfaatkan cuti bersama ini dengan baik, tanpa menambah waktu libur secara pribadi.
BACA JUGA:Mudik Aman, Motor Selamat! Polsek Kota Manna Terima Titipan Kendaraan Gratis
BACA JUGA:ASN Bengkulu Selatan Diingatkan Netral Jelang PSU! Ini Pesan Tegas Sekda
"Libur panjang ini adalah kesempatan yang baik untuk bersilaturahmi dengan keluarga, baik di dalam maupun luar kota. Namun, saya tegaskan, seluruh ASN dan PPPK wajib kembali bertugas pada 8 April tanpa pengecualian," ujar Sekda Yusran.
Sekda Yusran menegaskan bahwa waktu libur yang telah ditetapkan sudah cukup panjang, sehingga tidak ada alasan bagi pegawai untuk memperpanjangnya secara sepihak.
Jika ada yang melanggar, pihaknya siap memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kami akan melakukan pemantauan terhadap kehadiran ASN dan PPPK pasca-libur Lebaran. Jika ada yang menambah libur tanpa izin, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
BACA JUGA:Persiapan Sholat Ied di Bengkulu: 471 Masjid & Lapangan Siap Tampung Jemaah
BACA JUGA:Awas! Ini Imbauan Kapolres Mukomuko untuk Pemudik Agar Perjalanan Lebih Aman
Selain menekankan disiplin pegawai, Sekda Yusran juga memastikan bahwa seluruh pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong tetap berjalan optimal setelah libur panjang.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh pegawai untuk kembali bekerja sesuai jadwal agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.
"Pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama. Untuk itu, saya harap semua ASN dan PPPK dapat kembali bekerja tepat waktu dan tetap menjaga profesionalisme," kata Sekda Yusran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: