Awards Disway
HONDA

Sebagian ASN Bengkulu Terapkan WFH, Pemprov Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

Sebagian ASN Bengkulu Terapkan WFH, Pemprov Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal

PJ Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni--Nova/rakyatbengkulu.com

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai menerapkan sistem kerja dari rumah alias Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari surat edaran pemerintah pusat yang berlaku 27 Maret 2025.

PJ Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Setiap kepala OPD diberi kewenangan untuk mengatur jadwal piket pegawai.

BACA JUGA:Berdampak Buruk! 5 Bahaya yang Terjadi Jika Berlebihan Mengonsumsi Santan

BACA JUGA:Penerbangan Perdana Wings Air Rute Bengkulu-Mukomuko-Padang-Lampung Sukses Dibuka, Percepat Konektivitas

"Pelaksanaan WFH ini disesuaikan dengan kebijakan setiap kepala OPD dalam mengatur jadwal piket pegawai. Namun, layanan penting seperti rumah sakit tetap beroperasi normal," ujar Herwan.

Meskipun sistem kerja lebih fleksibel, Herwan memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan. 

Pemprov Bengkulu berkomitmen agar semua layanan publik tetap optimal.

"Beberapa kantor memang menerapkan WFH, tetapi seluruh pekerjaan tetap harus diselesaikan sesuai target hingga 27 Maret," tambahnya.

BACA JUGA:Pelopor Keselamatan dalam Berkendara, Astra Motor Bengkulu Sosialisasi ke SMKN 1 Kota Bengkulu

BACA JUGA:Jangan Berlebihan! Tips Menikmati Opor Ayam dengan Bijak, Hindari Kolesterol Naik Drastis Saat Lebaran

Herwan juga mengungkapkan bahwa OPD yang tidak menerapkan WFH akan tetap beroperasi seperti biasa, mengikuti ketentuan dalam surat edaran pemerintah pusat. 

Dengan demikian, pelayanan publik di Bengkulu akan terus berjalan dengan baik dan tanpa gangguan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait